Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 41/Pid.B/2021/PN Wgw
Tanggal 29 September 2021 — Penuntut Umum:
PUTRA HARWANTO, S.H
Terdakwa:
ASWUANDI Alias VANDI Bin SAMSU ADIMAHU
10124
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaAswuandi Alias Vandi Bin Samsu Adimahutersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    PUTRA HARWANTO, S.H
    Terdakwa:
    ASWUANDI Alias VANDI Bin SAMSU ADIMAHU
    PUTUSANNomor 41/Pid.B/2021/PN WgwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wangi Wangi yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Aswuandi Alias Vandi Bin Samsu Adimahu;Tempat lahir : Lede;Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun / 20 April 2002;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Wangkudu Desa Kollo Soha, Kecamatan Tomia,Kabupaten Wakatobi:;Agama
    : Islam;Pekerjaan : Belum bekerja;Terdakwa ditangkap pada tanggal 15 Juli 2021 berdasarkan Surat Perintahpenangkapan Nomor: Sp.Kap/16/VII/2021/Reskrim Res tanggal 15 Juli 2021;Terdakwa Aswuandi Alias Vandi Bin Samsu Adimahu ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ASWUANDI ALIAS VANDI BINSAMSU ADIMAHU berupa pidana penjara selama 8 (delapan) Bulandikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) unit Motor Yamaha Mio M3 Berwarna putih dengan nomorpolisi B 3864 KVD; 1 (Satu) buah kunci motor; 1 (Satu) Buah buku BPKB; 1 (satu) Buah STNK Motor;Dikembalikan kepada Saksi SURIANTO ALIAS SURI BIN HAKIKI;4.
    LA PEDI berkata kepada saksi KIHAJAR Alias KIHA Bin LA HURUtahan dulu itu sepeda motor, saya mau telepon yang punya sepeda motor;Bahwa akibat perbuatan terdakwa ASWUANDI Alias VANDI BinSAMSU ADIMAHU saksi SURIANTO Alias SURI Bin HAKIKI mengalamikerugian sebesar Rp. 10.800.000,00 (Sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah);Perbuatan terdakwa ASWUANDI Alias VANDI Bin SAMSU ADIMAHUsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan
    Dalam kaitan perkara ini, berdasarkan keterangan dari saksisaksimaupun keterangan terdakwa sendiri yang saling bersesuaian dengan jelasmenunjukkan bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam perkara iniadalah terdakwa ASWUANDI ALIAS VANDI BIN SAMSU ADIMAHU lengkapdengan segala identitasnya, bukan orang lain.
Register : 28-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN SORONG Nomor 233/Pdt.P/2022/PN Son
Tanggal 13 Juli 2022 — Pemohon:
NI DESAK G WIRIYATI M
202
  • MENETAPKAN :

    • Mengabulkan Permohonan Pemohonuntuk seluruhnya;
    • Menyatakan Pemohon adalah nasabah Bank Mandiri;
    • Menyatakan Pemohon adalah istri sah dari LA AIDA ADIMAHU (almarhum)yang telah meninggal dunia pada tanggal 6Maret2021di Sorong, yang berhak mengurus klaim Asuransi AXAMandiri atas nama suami Pemohon tersebutdengan Nomor Polis 513-1715921padaBank Mandiri;
    • Membebankan kepada