Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 11/PID.SUS/2020/PT.TTE
Tanggal 8 Mei 2020 — ADIMIT DUWILA Alias ADI
14983
  • ADIMIT DUWILA Alias ADI
    PUTUSANNOMOR : 11/PID.SUS/2020/PT.TTE.Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi, yang mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutbawah ini, dalam perkara Terdakwa:Nama : ADIMIT DUWILA Alias ADI;Tempat lahir : Desa Malfuba;Umur/tanggallahir : 59 Tahun/6 Mei 1960;Jenis kelamin : Lakilaki;Tempat tinggal : Desa Malfuba, Kecamatan Sanana, Kabupaten.Kepulauan Sula;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Terdakwa telah ditahan oleh:1.
    Sula, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 19Februari 2020;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku UtaraNomor 11/Pid.Sus/2020/PT.Tte, tanggal 20 April 2020 dan berkas perkaraPengadilan Negeri Sanana Nomor 2/Pid.Sus/2020/PN.Snn, serta suratsuratyang bersangkutan dengan perkara tersebut;Telah membaca Surat Dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan NegeriSanana, No.Reg.Perkara: PDM02/Q.2.14/Eku.2/01/2020, tanggal 11 Februari2020 yang pada pokoknya sebagai berikut:PrimerBahwa la Terdakwa Adimit
    Kesimpulan ditemukan bengkak di tangan kanan dekat sikudan pemeriksaan penunjang ditemukan Fraktur Os Humerusatau patah tulang lengan atas yang disebabkan kekerasantumpul;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 80 Ayat (2) Undangundang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Penggant Undangundang Nomor 1 Tahun 2016, JoUndangundang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UndangundangNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.SubsiderBahwa ia Terdakwa Adimit
    Menyatakan Terdakwa: ADIMIT DUWILA Alias ADI, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukankekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat,sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun2016 tentang Penerapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 jo UU Nomor 35Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Thun 2002 TentangPerlindungan Anak;Halaman 4 dari 8 Putusan Perkara Nomor 11/Pid.Sus/2020/PT.TTE..
    MenyatakanTerdakwa : ADIMIT DUWILA Alias ADI, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukankekerasan terhadap anak yang mengakibatkan lukaberat,sebagaimana dalam dakwaan Primer;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;.
Register : 12-02-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN Sanana Nomor 2/Pid.Sus/2020/PN Snn
Tanggal 17 Maret 2020 —
Terdakwa:
ADIMIT DUWILA alias ADI
632
    1. Menyatakan Terdakwa Adimit Duwila Alias Adi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap

    Terdakwa:
    ADIMIT DUWILA alias ADI
Register : 01-08-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA LABUHAN BACAN Nomor 186/Pdt.G/2019/PA.Lbh
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Irwan Duwila bin Adimit) terhadap Penggugat (Nursaniyasa Gaitabona binti Jakari);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara

Register : 02-02-2011 — Putus : 04-07-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 18/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 4 Juli 2011 — PT. Adimitra Baratama Nusantara (Perseroan);1. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, 2. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, DKK
7544
  • Adimit ra Baratama Nusantarayang telah dilakukan sejak tahun 2005 sebagaimanadiakui oleh Penggugat adalah penguasaan tanpa hak ;Bahwa pihak PT.