Ditemukan 1 data
Adyson Mahardhika Susanto Putra
7 — 0
- Menyatakan sah dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akte kelahiran Nomor 612/U/JU1997, tertanggal 09 November 1999 , dimana nama Pemohon tertulis Adyson Mahardhika Susanto Putra, diganti/dirubah menjadi ALBERT ADISONY PRINCE AKIHIKO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pergantian nama Pemohon, yang terdapat dalam kutipan
Pemohon Nomor: 612/U/JU/1997, tertanggal 09 November 1999, tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi , untuk dibuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon tersebut, yang semula nama pemohon tertulis Adyson Mahardhika Susanto Putra, diganti/dirubah menjadi ALBERT ADISONY