Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PA KAB MALANG Nomor 942/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
106
  • Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan SingosariKabupaten Malang, sebagai Wali Hakim dalam pernikahan Pemohon (ADISSYA ANGGRAINI binti JOKO IMAM) dengan laki-laki bernama RIKO ANDERI ROBIRTO bin SUHERNOMO

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);

    Hakim dalam wilayahnya untuk menikahkan mempelai wanitatersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo wali nasab enggan (adlal),sehingga permohonan Pemohon mengajukan kepada Pengadilan untukmenikah dengan wali hakim telah sesuai Pasal 2 Ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 23 Kompilasi HukumIslam, oleh sebab itu permohonan tersebut patut dikabulkan dengan memberiwewenang kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan SingosariKabupaten Malang untuk menikahkan Pemohon (ADISSYA
    Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan SingosariKabupaten Malang, sebagai Wali Hakim dalam pernikahan Pemohon(ADISSYA ANGGRAINI binti JOKO IMAM) dengan lakilaki bernama RIKOANDERI ROBIRTO bin SUHERNOMO4.