Ditemukan 1 data
8 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Woko Aditiera bin Watra) terhadap Penggugat (Dina Ike Anggraeni alias Dina Ikke Anggraeni binti Sukat) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.426.000,00( empat ratus dua puluh