Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA PEMALANG Nomor 3158/Pdt.G/2018/PA.PML
Tanggal 19 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
82
    1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Woko Aditiera bin Watra) terhadap Penggugat (Dina Ike Anggraeni alias Dina Ikke Anggraeni binti Sukat) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.426.000,00( empat ratus dua puluh