Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2015 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 0299/Pdt.G/2015/PA.Ba.
Tanggal 9 Maret 2015 — Pemohon melawan Termohon
190
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Adiupala, Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu. 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)