Ditemukan 4 data
17 — 8
Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (bada dukhul) dan sudahdikarunial 2 (dua) orang anak yang bernama:;Andika Admadinata, lakilaki, lahir di Jepara, 04 Januari 2010; SekarangIkut Tergugat;Aryya Dwi Pranata, Lakilaki, lahir di Jepara, 12 Juli 2014. Sekarang ikutPenggugat;4.
YULIYANTO ATMADINATA
19 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Akta Pencatatan Sipil berupa Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon terdapat kesalahan pada penulisan nama Pemohon yaitu tertulis YULIANTO ADMADINATA lahir pada tanggal 08 JUNI 1986 ;
- Menyatakan bahwa yang benar adalah YULIYANTO ATMADINATA lahir pada tanggal 06 JUNI 1986 ;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri untuk menggantikan Akta Pencatatan Sipil berupa Kutipan
39 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kosasih Admadinata;Sebelah Selatan tanah Negara;Sebelah Barat tanah E. 5401 (B.165);b. Sebidang tanah Hak Milik Nomor 49/Lingkungan Braga, seluas 68 m7.(enam puluh delapan meter persegi), Sertifikat tertanggal 21061979,setempat dikenal sebagai Jalan Naripan Nomor 78 (d/h. Djl. HaurkuningNomor 27) dengan batasbatas terdahulu sebagai berikut:Sebelah Utara tanah Teddy;Sebelah Timur tanah Siti Mariam;Sebelah Selatan Brandgang;Sebelah Barat tanah Siti Mariam;c.
Kosasih Admadinata;Sebelah Selatan tanah Negara;Sebelah Barat tanah E. 5401 (B.165);b. Sebidang tanah Hak Milik Nomor 49/Lingkungan Braga, seluas 68 m?(enam puluh delapan meter persegi), Sertifikat tertanggal 21061979, setempat dikenal sebagai Jalan Naripan Nomor 78 (d/h. Djl.Haurkuning Nomor 27) dengan batasbatas terdahulu sebagaiberikut:Sebelah Utara tanah Teddy;Sebelah Timur tanah Siti Mariam;Sebelah Selatan Brandgang;Sebelah Barat tanah Siti Mariam;c.
135 — 23
Kosasih Admadinata;Sebelah Selatan : Tanah Negara;Sebelah Barat : Tanah E.5401 (B. 165);b. Sebidang tanah hak milik nomor 49/Lingkungan Braga, seluas 68M2 (enam puluh delapan meter persegi) sertifikat tertanggal21061979, setempat dikenal sebagai Jalan Naripan No. 78(d/h. Jalan Haurkuning No. 27) dengan batas batas terdahulusebagai berikutSebelah Utara : Tanah Teddy ;Sebelah Timur : Tanah Siti Mariam ;Sebelah Selatan : Branghang ;Sebelah Barat : Tanah Siti Mariam ;c.