Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PA TALU Nomor 14/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 11 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
156
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nofri Adi bin Erman) dengan Pemohon II (Rika Admanita binti Adfaizal) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2009 di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat;
    4. Membebankan kepada Pemohon
    menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Nofri Adi bin Erman, NIK : 1312030411840008, Tempat tanggal lahirBukittinggi, O4 November 1984, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan Supir, tempat kediaman diPlasma Ill, Jorong Bukit Nilam, Kenagarian AuaKuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, Nomor Handpone:082114347305, dalam hal ini menggunakan domisilielektronik dengan alamat email:rikaabyzi9092@gmail.com, sebagai Pemohon ;Rika Admanita
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Nofri Adi bin Erman)dengan Pemohon II (Rika Admanita binti Adfaizal) yang dilaksanakanpada tanggal 23 Februari 2009, di rumah paman kandung di Plasma III,Hal. 2 dari 11 hal. Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2021/PA.TaluJorong Bukit Nilam, Kenagarian Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nofri Adi bin Erman)dengan Pemohon II (Rika Admanita binti Adfaizal) yang dilaksanakanpada tanggal 23 Februari 2009 di Kecamatan Pasaman, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasaman,Kabupaten Pasaman Barat;Hal. 10 dari 11 hal. Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2021/PA. Talu4.