Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN MALANG Nomor 51/Pdt.P/2015/PN.Mlg
Tanggal 2 Maret 2015 — MEGA WIJAYANTIE
293
  • - Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; - Menetapkan, Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 2611/Tlb/2010 tanggal 26 April 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang disitu tertulis DEYHA VANIA ADMIRANTI anak dari suami istri ZAINUN SESKA ADMIRA dan MEGA WIJAYANTIE diubah/diganti
    keterangan Pemohon di persidangan ;Telah membaca surat permohonan dari Pemohon tertanggal 17 Februari2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang pada tanggal 17Februari 2015 dibawah Register No.51/Pdt.P/2015/PN.Mlg, pada pokoknyamengemukakan sebagai berikut :Bahwa pemohon telah memiliki anak, sebagaimana tersebut dalam kutipanakte kelahiran No. 2611/Tib/2010, tertanggal 26 april 2010, yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, tertulis atasnama DEYHA VANIA ADMIRANTI
    , anak kesatu perempuan sah dari suamiisteri ZAINUN SESKA ADMIRA dan MEGA WIJAYANTIE;Bahwa berkeinginan untuk mengubah/mengganti nama anak pemohon yangtertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran No. 2611/TIb/2010, tertanggal 26 april2010, yang dikeluarkan oleh Dinad Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMalang, tertulis atas nama DEYHA VANIA ADMIRANTI, anak kesatuperempuan sah dari suamiisteri ZAINUN SESKA ADMIRA dan MEGAWIJAYANTIE, menjadi SABRIA VANIA RAHMA WIJAYANTIE, anak kesatuperempuan sah dari suamiisteri
    ZAINUN SESKA ADMIRA dan MEGAWIJAYANTIE;Bahwa untuk keperluan tersebut, Pemohon memohon kepada KetuaPengadilan Negeri Malang untuk mengubah/mengganti nama anak Pemohonyang tertulis pada Kutupan Akte Kelahiran No. 2611/TIb/2010, tertanggal 26april 2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Malang, tertulis atas nama DEYHA VANIA ADMIRANTI, anak kesatuperempuan sah dari suamiisteri ZAINUN SESKA ADMIRA dan MEGAWIJAYANTIE.Berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pemohon mohon
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No. 2611/Tlb/2010 tanggal 26 April 2010atas nama DEYHA VANIA ADMIRANTI yang dikeluarkan DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, diberi tanda buktiP3)4.
    sekaligus memberikankepastian hukum, menghindari kesulitan administrasi kependudukan dimasayang akan datang;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah agar namaPemohon dimana dalam AKta Kelahiran Anak Pemohon tertulis telah lahir :DEYHA VANIA ADMIRANTI, anak dari suami istri : ZAINUN SESKA ADMIRA danMEGA WIJAYANTIE diubah/diganti menjadi telah lahir SABRIA VANIA RAHMAWIJAYANTIE, anak dari suami istri : ZAINUN SESKA ADMIRA dan MEGAWIJAYANTIE, dengan menyesuaikan perubahan nama tersebut