Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA BOYOLALI Nomor 1112/Pdt.G/2021/PA.Bi
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • >Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan Mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) sebelum ikrar talak dilaksanakan;
    3. Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang kuasa asuh (hadhanah) terhadap anak sebagai berikut :
    • Aydan Arkana Hilal Maulana (lahir 29 November 2012) dan;
    • Adnandyo