Ditemukan 1 data
NUR HADI YUTAMA
Terdakwa:
1.NATALIA SUMARGO Alias AISIYAH Anak dari THE SIT TEK
2.MARIA ADVENTIANA NINDIAS AYU MUNTHI ARTHA Alias AYU Binti AGUS SUPRAPTO
121 — 82
Maria Adventiana Nindias Ayu Munthi Artha Alias Ayu Anak Dari Agus Suprapto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan Secara Bersama-Sama sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
NUR HADI YUTAMA
Terdakwa:
1.NATALIA SUMARGO Alias AISIYAH Anak dari THE SIT TEK
2.MARIA ADVENTIANA NINDIAS AYU MUNTHI ARTHA Alias AYU Binti AGUS SUPRAPTO