Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 118/Pid.B/2022/PN Btl
Tanggal 27 Juli 2022 — Penuntut Umum:
NUR HADI YUTAMA
Terdakwa:
1.NATALIA SUMARGO Alias AISIYAH Anak dari THE SIT TEK
2.MARIA ADVENTIANA NINDIAS AYU MUNTHI ARTHA Alias AYU Binti AGUS SUPRAPTO
12182
  • Maria Adventiana Nindias Ayu Munthi Artha Alias Ayu Anak Dari Agus Suprapto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan Secara Bersama-Sama sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    NUR HADI YUTAMA
    Terdakwa:
    1.NATALIA SUMARGO Alias AISIYAH Anak dari THE SIT TEK
    2.MARIA ADVENTIANA NINDIAS AYU MUNTHI ARTHA Alias AYU Binti AGUS SUPRAPTO