Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 16/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 14 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon (Galang Adveron Prihandal bin Budi Pri Suharso) untuk kawin dengan seorang perempuan bernama (Vida Rizky Anggraeni binti Lamidi);

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);