Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 206/Pdt.P/2022/PA.JT
Tanggal 28 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
211
  • Anjar Adwitiar (anak laki-laki kandung Pewaris).
  • Dimas Umbaran (anak laki-laki kandung Pewaris)
  • Adalah ahli Warits dari almarhum Drs. Bachtiar bin S. Adam).

    1. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah).