Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2023 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PA MALANG Nomor 1/Pdt.P/2023/PA.MLG
Tanggal 11 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
242
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (Lauhil Akhfa Aulia Adying Gusti binti Supriadi) untuk menikah dibawah umur dengan calon suaminya bernama Kurniawan Hadi Wijaya bin Muhammad Ardin;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp455.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)