Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2015 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 01-04-2016
Putusan PA PROBOLINGGO Nomor 0219/Pdt.G/2015/PA.Prob
Tanggal 16 Maret 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
92
  • Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai Pemegang hak asuh/ hadhanah terhadap seorang anak laki-laki yang bernama Adyraka Putra Pratama, umur 7 tahun;-----------------------------------------------------3.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi biaya pemeliharaan seorang anak laki-laki yang bernama Adyraka Putra Pratama, umur 7 tahun setiap bulan sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai dengan anak dewasa/usia 21 tahun dan setiap tahunnya ditambah 15% dari tahun sebelumnya serta dibayar setiap bulan antara tanggal 1 (satu) sampai dengan tanggal 5 (lima) dan terhitung mulai putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.-------------- --------------------------
    Menetapkan Termohon adalah pemegang hak asuh/hadhanah terhadap seoranganak lakilaki bernama Adyraka Putra Pratama, umur 7 tahun yang sekarangdalam asuhan Termohon;2.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon biayapemeliharaan seorang anak lakilaki bernama Adyraka Putra Pratama sampaidengan anak tersbut dewasa yang setiap bulannya sejumlah Rp 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa gugatan rekonpensi Termohon tersebut diajukanbersamaan dengan jawaban atau sebelum tahap pembuktian, oleh karena ituMajelis Hakim akan mempertimbangkan gugatan rekonpensi Termohontersebut.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan rekonpensi yang diajukan
    1974 Tentang Perkawinan jo pasal156 huruf e Kompilasi Hukum Islam (KHI), maka Pengadilan Agama berwenanguntuk memutus perselisihan hak asuh/hadhanah tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 105 huruf a KompilasiHukum Islam (KHI) dan petimbangan kepentingan perkembangan anak yang saatini berada dalam asuhan Penggugat Rekonpensi, maka menurut Majelis Hakimadalah tepat apabila ibunya/Penggugat Rekonpensi ditetapkan sebagai pemeganghak asuh/hadhanah bagi seorang anak lakilaki yang bernama Adyraka
    ProbMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka MajelisHakim menetapkan besarnya biaya pemeliharaan seorang anak lakilaki yangbernama Adyraka Putra Pratama setiap bulan sejumlah Rp 1.000.000, (satu jutarupiah) dan menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonpensi biaya pemeliharaan seorang anak tersebut sampai dengananak dewasa/usia 21 tahun dan setiap tahunnya ditambah 15% dari tahunsebelumnya serta dibayar setiap bulan antara tanggal sampai dengan tanggal 5setelah
    Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai Pemegang hak asuh/ hadhanahterhadap seorang anak lakilaki yang bernama Adyraka Putra Pratama, umur 73.