Ditemukan 18 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 37/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 14 Maret 2016 — AFDHAN ALIAS MUZAN BIN Alm HASYIM MANAF
436
  • MENGADILI: Menyatakan Terdakwa AFDHAN Alias MUZAN Bin (Alm) HASYIM MANAF tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN sebagaimana dakwaan Penuntut Umum Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (DUA) TAHUN; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan
    AFDHAN ALIAS MUZAN BIN Alm HASYIM MANAF
    PUTUSANNomor 37/Pid.B/2016/PN.Bna.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banda Aceh yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : Afdhan Alias Muzan Bin (Alm) Hasyim Manaf;Tempat lahir Lamteuba;Umur/Tgl.lahir : 28 Tahun / 21 April 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Lambada Kemukiman Lamteuba, Kec.Seulimum, Kab.
    Banda Aceh Nomor 37/Pid.B/2016/PN.Bnatanggal 19 Februari 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 37/Pen.Pid/2016/PN.Bna tanggal 19 Februari 2016tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar' keterangan saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa AFDHAN
    Alias MUZAN BIN (Alm) HASYIM MANAFterbukti bersalah melakukan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 480 ke2 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AFDHAN ALIAS MUZAN BIN (Alm)HASYIM MANAF dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulanpenjara, dikurangi selama Terdakwa menjalani tahanan dengan perintah agarTerdakwa tetap berada di dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 dengan No.
    (dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa mengaku bersalah, menyesali perobuatan dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya;Terdakwa menjadi tulang punggung keluarga memiliki isteri dan anak;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa AFDHAN Alias MUZAN Bin (Alm) HASYIM MANAF padahari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi sekira bulan juli
    Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah setiapOrang atau manusia sebagai subjek hukum yang mempunyai hak dan kewajiban yangsehat mental dan akal pikirannya serta mampu mempertanggung jawabkan setiapperbuatannya menurut hukum ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan oleh Penuntut UmumTerdakwa AFDHAN Alias MUZAN Bin (ALM) HASYIM MANAF yang identitasnya telahdiperiksa dipersidangan dan identitasnya tersebut diakui dan dibenarkan oleh Terdakwasehingga tidak
Register : 27-10-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2413/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 7 Desember 2021 — Penuntut Umum:
YUDI SYAHPUTRA,SH
Terdakwa:
AFDHAN SAKURON BIN IRIAWAN
142
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Afdhan Sakuron Bin Iriawan tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa Afdhan Sakuron Bin Iriawan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
      Penuntut Umum:
      YUDI SYAHPUTRA,SH
      Terdakwa:
      AFDHAN SAKURON BIN IRIAWAN
Register : 16-02-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 31/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 14 Maret 2016 — BAHARUDDIN BIN ZAKARIA
683
  • Sdr Zulfikar menanyakan kepada Saksi Afdhan Alias MuzanBin Hasyim Manaf Ada yang perlu honda, kalo ada yang bagus diambil ya, laluSaksi Afdhan Alias Muzan Bin Hasyim Manaf menjawab ini ada honda harganyaRp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah);Kemudian Saksi Afdhan Alias Muzan Bin Hasyim Manaf langsung menghubungisaksi Haikal Bin Mukhsin ini ada yang membeli honda dan apabila hondanyabagus pasti dibeli, dan keesokan harinya saksi Haikal Bin Mukhsan datangdengan mengendarai 1 (satu) unit
    Lalu Sdr Haikal Bin Mukhsin mengatakan 1 (satu) unit X 125, warnahitam, Nopol BL 3357 JP dihargakan sebesar Rp2.500.000,00 tanoa BPKB danSTNK, yang dijawab oleh Saksi Afdhan Alias Muzan Bin Hasyim Manaf oke, agarsaksi Haikal tunggu di sini, Saksi Afdhan Alias Muzan Bin Hasyim Manaf akanmemperlihatkan sepeda motor tersebut kepada pembelinya yang tidak lain adalahZulfikar;Kemudian Saksi Afdhan Alias Muzan Bin Hasyim Manaf membawa 1 (satu) unit X125, warna hitam, Nopol BL 3357 JP untuk menemui Sdr Zulfikar
    Aceh Besar,pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi sekira bulan Nopembr 2015, ketikamelihat sepeda motor tersebut Terdakwa Baharuddin Bin Zakaria setuju untukmembeli sepeda motor tersebut meskipun tanpa dilengkapi STNK dan BPKB danlangsung menyerahkan uang pembelian seharga Rp3.500.000,00 (tiga juta limaratus ribu rupiah) kepada Sdr Zulfikar; Kemudian Sdr Zulfikar kembali ke rumah Saksi Afdhan Alias Muzan Bin HasyimManaf dan menyerahkan uang sebesar Rp2.800.000,00 sebagai tandapembayaran sepeda
    motor tersebut, dan Sdr Zulfikar mengatakan sepeda motortersebut Terdakwa Baharuddin yang membelinya dan uang sebesarRp2.800.000,00 saksi Afdhan Alias Muzan serahkan kepada Saksi Haikal sebesarRp2.500.000,00 dan sisanya Rp300.000,00 menjadi milik saksi Afdhan AliasMuzan; Bahwa Aparat Kepolisian melakukan penangkapan terhadap saksi Haikal BinMukhsin dan berdasarkan pengembangan maka ditangkaplah saksi Afdhan AliasMuzan Bin Hasyim Manaf lalu dari hasil pengakuan Saksi Afdhan Alias Muzan BinHasyim
    Alias Muzan;Bahwa sebelumnya saksi Afdhan Alias Muzan ada memesan sepeda moiorkepada saksi;Bahwa saksi menjual sepeda motor tersebut kepada saksi Afdhan Alias Muzan,seharga Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa sepeda motor tersebut saksi jual murah karena tidak ada suratsuratnya ;Bahwa saksi telah menjual sepeda motor kepada saksi Afdhan Alias Muzansebanyak 27 (dua puluh tujuh) kali;Bahwa saksi hanya mengambil sepeda motor merek Honda, dan saksi AfdhanAlias Muzan mengetahui sepeda
Register : 19-02-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 35/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 31 Maret 2016 — I. MEDIA ISKANDAR BIN M. ADAM ; II. HAIKAL BIN MUCHSIN
295
  • Alias Muzan (Terdakwa dalam perkaralain) untuk bertemu dan tidak lama kemudian saksi Afdhan Alias Muzan datang, laluTerdakwa 2 Haikal menawarkan sepeda motor hasil curiannya dan menjualnya kepadasaksi Afdhan Alias Muzan dengan harga Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).Setelah itu para Terdakwa langsung pulang.
    sepeda motor tersebut, tidak lama kemudian tanpa seijin dansepengetahuan saksi korban sepeda motor berhasil diambil oleh Terdakwa 2 Haikaldengan cara merusak tempat kunci kontaknya dengan menggunakan kunci yangberbentuk T agar sepeda motor tersebut bisa dihidupkan dan dibawa kabur,sedangkan Terdakwa 1 Media dengan menggunakan mobil mengikuti Terdakwa 2Haikal dari arah belakang, dan sepeda motor tersebut dibawa oleh Terdakwa 2 Haikalkedaerah Lamteuba Kabupaten Aceh Besar untuk di jual kepada saksi Afdhan
    Media Iskandarmengikuti dari belakang ke daerah Lamteuba Kabupaten Aceh Besar;Bahwa sampai di daerah Lamteuba, Terdakwa menghubungi saksi AfdhanAlias Muzan tidak lama kemudian saksi Afdhan datang, lalu Terdakwa menjualsepeda motor curian tersebut dengan harga Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Bahwa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut para Terdakwa bagi duayaitu Terdakwa 1 Media Iskandar sebesar Rp700.000, (tujuh ratus ribu rupiah)dan Terdakwa 2 Rp1.800.000,00 (satu juta delapan
    Aceh Besar;Bahwa sampai di Lamteuba, Terdakwa 2 Haikal menghubungi saksi Afdhan AliasMuzan tidak lama kemudian saksi Afdhan datang, lalu Terdakwa 2 Haikal menjualsepeda motor curiannya dengan harga Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah);Bahwa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut para Terdakwa bagi dua yaituTerdakwa 1 Media Iskandar mendapat Rp700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) danTerdakwa 2 Haikal Ro1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah).Bahwa pada Hari Senin tanggal 16 November
    Adam dan Terdakwa 2.Haikal Bin Muchsin telah mengambil 3 (unit) unit sepeda motor jenis honda Supra Xtanoa sepengetahuan dan seizinsaksi Yusra bin Muhtar, kemudian menjualnya kepadasaksi Afdhan Bin Hasyim Manaf masingmasing seharga Rp2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah) dan uangnya dibagi dua oleh para Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Menurut Majelis unsurketiga telah terpenuhi menurut hukum;Ad.5.
Register : 19-02-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 36/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 31 Maret 2016 — JALALUDDIN ALIAS AYU BIN MARWAN
404
  • menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untukmenarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan,mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahuiatau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan, perouatan tersebutdilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi oleh terdakwa yaitusekitar bulan Juli tahun 2015 sekira pukul 20.00 wib terdakwa didatangi olehteman terdakwa yang bernama Afdhan
    Alias Muzan (terdakwa dalam perkaraterpisah) dengan mengenderai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Supra X 125warna hitam tanpa menggunakan plat nomor Polisi, lalu terdakwa menanyakankepada saksi Afdhan Alias Muzan tentang sepeda motor yang dikenderai tersebutapakah mau dijual dan saksi Afdhan alias Muzan mengatakan bahwa sepedamotor tersebut mau dijual dengan harga sebesar Rp. 3.300.000, (tiga juta tigaratus ribu rupiah) dan saksi Afdhan Alias Muzan juga menjelaskan bahwa sepedamotor tersebut adalah
    sepeda motor tidak beres (tidak ada surat kepemilikan danberasal dari kejahatan) sehingga terdakwa tidak menanyakan lagi suratsuratkepemilikan sepeda motor, walaupun sepeda motor tersebut tanpa dilengkapidengan suratsurat kepemilikan yang sah dan terdakwa mengetahui bahwasepeda motor tersebut hasil kejahatan tetapi terdakwa tetap membelinya karenaharganya sangat murah sehingga terdakwa langsung menyerahkan uang sebesarRp. 3.300.000, (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) kepada saksi Afdhan Alias Muzan
    ;Bahwa ketika melihat sepeda motor tersebut Terdakwa setuju untuk membelisepeda motor tersebut meskipun tanpa dilengkapi STNKdan BPKB;Bahwa Terdakwa langsung menyerahkan uang pembelian seharga Rp3.300.000,00(tiga juta tiga ratus ribu rupiah) kepada Sadr Zulfikar;Bahwa Aparat Kepolisian melakukan penangkapan terhadap saksi Haikal BinMukhsin, berdasarkan pengembangan ditangkaplah saksi Afdhan Alias Muzan BinHasyim Manaf lalu dari hasil keteranganSaksi Afdhan ditangkaplah Terdakwa,sehingga Terdakwa
    membelinya dari SaksiHaikal dan Zahlul;Bahwa Terdakwa Jalaluddin Alias Ayu Bin Marwanmembeli sepeda motor tersebutdirumah saksi Afdhan Alias MuzanBin Hasyim Manaf diDusun Keumuning, DesaLambadha Kec.
Register : 15-04-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 80/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 31 Mei 2016 — HAIKAL Bin MUKHSIN
497
  • Aceh Besar, untuk dijual kepada saksi AFDHAN Alias MUZANBin HASYIM MANAF, umur 30 tahun, pekerjaan Tani, Alamat Gampong Lamteba Kab.Aceh Besar dengan harga Rp. 2.500. 000.
    ,selanjutnya saksi AFDHAN Alias MUZAN menghubungi terdakwa HAIKAL BinMUKHSIN dan mengatakan bahwa ada yang akan membeli sepeda motor;Bahwa, keesokan harinya terdakwa HAIKAL Bin MUKHSIN bersama saksiZAHLUL Bin MUKHSIN datang menemui saksi AFDHAN alias MUZAN denganmembawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda NF 125 TR (Supra X 125) warna hitamNomor Polisi BL 4044 LAI (palsu) dan bertemu di gubug di Desa Lamteba KecamatanSeulimeum Kab.
    Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang terungkap dipersidangan bahwasepeda motor tersebut telah dijual oleh saksi AFDHAN alias MUZAN Bin Alm.
    HAS YIMMANAF dengan dibantu olen ZULFIKAR (DPO) kepada Baharuddin Bin Zakaria;Bahwa, Zulfikar (DPO) setelah dihubungi oleh saksi AFDHAN alias MUZANdatang ke rumah saksi AFDHAN Alias MUZAN dan pergi membawa sepeda motortersebut dan berselang 15 menit kemudian Zulfikar (DPO) kKembali lagi ke rumah saksiAFDHAN Alias MUZAN lalu menyerahkan uang hasil penjualan sepeda motor tersebutsejumlah Rp. 2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah);Bahwa, setelah menerima uang dari Zulfikar (DPO) saksi AFDHAN
    alias MUZANpergi menjumpai terdakwa yang masih menunggu di gubug di desa Lamteba kemudiansaksi AFDHAN Alias MUZAN memberikan uang sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah) kepada terdakwa sedangkan sisanya sejumlah Rp. 300.000, adalahuntuk saksi AFDHAN Alias MUZAN;Bahwa, dari uang Rp. 2.500.000, yang diterima terdakwa dari saksi AFDHANAlias MUZAN terdakwa memberikan uang sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah)kepada saksi ZAHLUL Bin MUKHSIN, sedangkan sisanya sebesar Rp. 1.500.000
Register : 22-02-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 38/Pid.Sus/2016/PN Bna
Tanggal 21 Maret 2016 — NASRIZAL BIN IBRAHIM
325
  • menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untukmenarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan,mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahuiatau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan, perouatan tersebutdilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi oleh terdakwa yaitusekitar bulan Juli tahun 2015 sekira pukul 20.00 wib terdakwa didatangi olehteman terdakwa yang bernama Afdhan
    Alias Muzan (terdakwa dalam perkaraterpisah) dengan mengenderai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Supra X 125warna hitam tanpa menggunakan plat nomor Polisi, lalu terdakwa menanyakankepada saksi Afdhan Alias Muzan tentang sepeda motor yang dikenderai tersebutapakah mau dijual dan saksi Afdhan alias Muzan mengatakan bahwa sepedamotor tersebut mau dijual dengan harga sebesar Rp. 3.300.000, (tiga juta tigaratus ribu rupiah) dan saksi Afdhan Alias Muzan juga menjelaskan bahwa sepedamotor tersebut adalah
    sepeda motor tidak beres (tidak ada surat kepemilikan danberasal dari kejahatan) sehingga terdakwa tidak menanyakan lagi suratsuratkepemilikan sepeda motor, walaupun sepeda motor tersebut tanpa dilengkapidengan suratsurat kepemilikan yang sah dan terdakwa mengetahui bahwasepeda motor tersebut hasil kejahatan tetapi terdakwa tetap membelinya karenaharganya sangat murah sehingga terdakwa langsung menyerahkan uang sebesarRp. 3.300.000, (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) kepada saksi Afdhan Alias Muzan
    ;Bahwa ketika melihat sepeda motor tersebut Terdakwa setuju untuk membelisepeda motor tersebut meskipun tanpa dilengkapi STNK dan BPKB;Bahwa Terdakwa langsung menyerahkan uang pembelian seharga Rp3.300.000,00(tiga juta tiga ratus ribu rupiah) kepada Sadr Zulfikar;Bahwa Aparat Kepolisian melakukan penangkapan terhadap saksi Haikal BinMukhsin, berdasarkan pengembangan ditangkaplah saksi Afdhan Alias Muzan BinHasyim Manaf lalu dari hasil keterangan Saksi Afdhan ditangkaplah Terdakwa,sehingga Terdakwa
    membelinya dari SaksiHaikal dan Zahlul;Bahwa Terdakwa Jalaluddin Alias Ayu Bin Marwan membeli sepeda motor tersebutdi rumah saksi Afdhan Alias Muzan Bin Hasyim Manaf di Dusun Keumuning, DesaLambadha Kec.
Register : 03-03-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 46/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 2 Mei 2016 — HAIKAL BIN MUCHSIN
367
  • Aceh Besaruntuk dijual kepada saksi Afdhan alias Muzan Bin alm.
    Aceh Besar untuk dijual kepadasaksi Afdhan alias Muzan Bin alm.
    Aceh Besar dijual kepada saksi Afdhan aliasMuzan Bin alm.
    Aceh besar dan Terdakwa jual sama saksi Afdhan Alias MuzanBin Alm Hasyim Manaf seharga Rp2.500.000.
Register : 15-06-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 24-09-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 136 / Pid.B / 2016 / PN Bna
Tanggal 18 Agustus 2016 — ZAHLUL Bin MUKHSIN
244
  • Kemudian honda tersebut saksi Haikal Bin Mukhsin dan terdakwabawa ke daerah Lamteba dan menjualnya kepada kepada saksi AFDHAN AliasMUZAN Bin (Alm) HASYIM MANAF seharga Rp. 2.500.000 dan uang hasilpenjualan honda tersebut telah habis saksi pakai bersama terdakwa ;Bahwa terdakwa pada saat mengambil kendaraan tersebut tidak ada memintaizin dari saksi Hambali selakuk pemilik kendaraan.
    ;Bahwa, Kemudian honda tersebut terdakwa dan saksi bawa ke daerahLamteba dan menjualnya kepada kepada saksi AFDHAN Alias MUZAN Bin (Alm)HASYIM MANAF seharga Rp. 2.500.000 dan uang hasil penjualan hondatersebut telah habis terdakwa pakai bersama saksi ;Bahwa, pada saat mengambil sepeda motor tersebut saksi dan terdakwa tidakada meimnta izin dari saksi Andri Paradika.
    Kemudian honda tersebut saksibawa ke daerah Lamteba dan menjualnya kepada kepada saksi AFDHAN AliasMUZAN Bin (Alm) HASYIM MANAF seharga Rp. 2.500.000 dan uang hasilpenjualan honda tersebut telah habis saksi pakai bersama terdakwa ;Bahwa, terdakwa pada saat mengambil kendaraan tersebut tidak ada memintaizin dari saksi Hambali selakuk pemilik kendaraan.
    Kemudian hondatersebut teman dan terdakwa bawa ke daerah Lamteba dan menjualnyakepada kepada saksi AFDHAN Alias MUZAN Bin (Alm) HASYIM MANAFseharga Rp. 2.500.000 dan uang hasil penjualan honda tersebut telah habissaksi pakai bersama terdakwa ;Bahwa, Pada saat terdakwa mengambil sepeda motor tersebut terdakwa tidakada meminta izin dari pemiliknyya yaitu saksi Zamzami.
Register : 15-04-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 81/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 31 Mei 2016 — ZAHLUL Bin MUKHSIN
5311
  • Aceh Besar, untuk dijual kepada saksi Afdhan Alias Muzan BinHasyim Manaf, umur 30 tahun, pekerjaan Tani, Alamat Gampong Lamteba Kab. AcehBesar dengan harga Rp. 2.500. 000.
    sepeda motor bodong karena ada yang akanmembelinya, selanjutnya saksi AFDHAN alias MUZAN menghubungi saksiHaikal dan mengatakan bahwa ada yang akan membeli sepeda motor;Bahwa, benar keesokan harinya terdakwa datang bersama dengan saksi Haikalmenemui saksi AFDHAN alias MUZAN dengan membawa 1 (satu)unit sepeda motor Honda NF 125 TR (Supra X 125) warna hitam Nomor PolisiBL 4044 LAI (palsu) dan bertemu dengan saksi AFDHAN Alias MUZAN disebuah gubug di Desa Lamteba Kecamatan Seulimeum Kab.
    ada yang akan membelinya,selanjutnya saksi AFDHAN Alias MUZAN menghubungi saksi HAIKAL Bin MUKHSINdan mengatakan bahwa ada yang akan membeli sepeda motor;Bahwa, keesokan harinya saksi HAIKAL Bin MUKHSIN bersama TerdakwaZAHLUL Bin MUKHSIN datang menemui saksi AFDHAN alias MUZAN denganmembawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda NF 125 TR (Supra X 125) warna hitamNomor Polisi BL 4044 LAI (palsu) dan bertemu di gubug di Desa Lamteba KecamatanSeulimeum Kab.
    Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang terungkap dipersidangan bahwasepeda motor tersebut telah dijual oleh saksi AFDHAN alias MUZAN Bin Alm.
    HAS YIMMANAF dengan dibantu olen ZULFIKAR (DPO) kepada Baharuddin Bin Zakaria;Bahwa, Zulfikar (DPO) setelah dihubungi oleh saksi AFDHAN alias MUZANdatang ke rumah saksi AFDHAN Alias MUZAN dan pergi membawa sepeda motortersebut dan berselang 15 menit kemudian Zulfikar (DPO) kembali lagi ke rumah saksiAFDHAN Alias MUZAN lalu menyerahkan uang hasil penjualan sepeda motor tersebutsejumlah Rp. 2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah);Bahwa, setelah menerima uang dari Zulfikar (DPO) saksi AFDHAN
Register : 03-03-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 45/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 2 Mei 2016 — ZAHLUL BIN MUCHSIN
244
  • Aceh Besaruntuk dijual kepada saksi Afdhan alias Muzan Bin alm.
    Aceh Besar untuk dijualkepada saksi Afdhan alias Muzan Bin alm.
    Aceh Besar untuk dijual kepada saksi Afdhan alias MuzanBin alm.
    Aceh Besa,r dijual kepada saksi Afdhan alias Muzan Bin alm.
Register : 15-06-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 135 /Pid.B/2016 / PN Bna
Tanggal 18 Agustus 2016 — HAIKAL Bin MUKHSIN
4012
  • Kemudian honda tersebut saksi dan terdakwa bawake daerah Lamteba dan menjualnya kepada kepada saksi AFDHAN AliasMUZAN Bin (Alm) HASYIM MANAF seharga Rp. 2.500.000 dan uanghasil penjualan honda tersebut telah habis saksi pakai bersama terdakwa.Bahwa Pada saat terdakwa mengambil sepeda motor tersebut terdakwa tidakada meminta izin dari pemiliknyya yaitu saksi Zamzami.
    Alias MUZAN ;Bahwa, sepeda motor tersebut terdakwa jual seharga Rp 2.800.000 ( dua jutadelapan ratus ribu rupiah ) kepada AFDHAN Alias MUZAN danselanjutnya dijual lagi kepada orang lain ;Bahwa, saksi dan terdakwa juga pernah mengambil sepeda motor di Jl.pembagunan Gang pasar peunayong Kec. kuta alam banda aceh sekirapada bulan oktober 2015 ;Bahwa, adapun cara saksi dan terdakwa menjual 1 (satu) unit sepeda motortersebut terdakwa dan saksi berjumpa dengan AFDHAN Alias MUZANdisebuah gubuk yang berada
    didekat rumah AFDAN yang beralamatdidesa lambada kemukiman Lamteba kec. seulimeum Kab. aceh besar ;Bahwa, selanjutnya AFDHAN Alias MUZAN menghubungi orang yangmembeli sepeda motor tersebut untuk mengambil dirumah saksi ;Bahwa, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut saksi dan terdakwagunakan untuk keperluan sehari hari ;Bahwa, hubungan saksi dengan terdakwa dan zahlul Cuma sebatas teman ;Bahwa, benar terdakwa dan saksi adalah orang yang telah menjual sepedamotor curian kepada AFDHAN Alias MUZAN
    Kemudian honda tersebut terdakwa bawa bersamasaksi Zahlul bin Muhksin ke daerah Lamteba dan menjualnya kepadakepada saksi AFDHAN Alias MUZAN Bin (Alm) HASYIM MANAF sehargaRp. 2.500.000 dan uang hasil penjualan honda tersebut telah habis saksipakai bersama terdakwa ;Bahwa, pada saat mengambil honda tersebut terdakwa tidak adameminta izin dari Anwar selaku pemilik honda tersebut.
    Kemudian hondatersebut teman dan terdakwa bawa ke daerah Lamteba dan menjualnyakepada kepada saksi AFDHAN Alias MUZAN Bin (Alm) HASYIM MANAFseharga Rp. 2.500.000 dan uang hasil penjualan honda tersebut telahhabis saksi pakai bersama terdakwa ;Bahwa, Pada saat terdakwa mengambil sepeda motor tersebut terdakwatidak ada meminta izin dari pemiliknyya yaitu saksi Zamzami.
Register : 23-11-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 739/Pdt.G/2017/PA.Sidrap
Tanggal 27 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Afdhan bin Darwis Efendi lahir di Pangkajene padatanggal 8 Agustur 2014, yang saat ini dalam pengasuhan Penggugat;4. Bahwa pada sekitar tahun 2015 Penggugat dan Tergugatberserta anak bernama Muh.
    Afdhan bin Darwis Efendi pindah kerumahkediaman sekaligus tempat usaha Penggugat dan Tergugat denganmenjalankan Usaha Penggergajian kayu, namun pada awal tahun 2016Tergugat selalu marah tanpa sebab yang jelas dan saat itu Tergugat pernahmemukul Penggugat akan tetapi Penggugat tetap bertahan dirumah kediamanPenggugat dan Tergugat tersebut demi memperbaiki keadaan rumah tanggadengan harapan Tergugat bisa memperbaiki sikap dan prilakunya yang selalumenyakiti perasaan Pengguat;5.
Register : 03-03-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 47/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 2 Mei 2016 — AIZUL FATA BIinSUBKI
504
  • Syiah Kuala,Kota Banda Aceh, sebelum saksi pergi berangkat kunjungan kerja kePropinsi Jawa Barat selama 1 (satu) minggu dan sepulang saksi darikunjungan sepeda motor tersebut masih ditangan Aizul Fata;Atas keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan danmembenarkannya;Saksi Afdhan Alias Muzan Bin (Alm) Hasyim Manaf, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi diperiksa karena adanya kasus pencurian, tetapi saksi tidakmengetahui siapa yang melakukan pencurian
    Saksi jawab motor yang tadi, kemudian Aizul Fata mengatakannanti ketahuan sama orang, lalu saksi minta Terdakwa meminta Terdakwauntuk mendorong sepeda motor tersebut ke rawarawa;Bahwa saksi dan Terdakwa sekitar subuh menuju ke Lamteuba untuk menjualsepeda motor tersebut kepada Afdhan Bin Muzan dengan hargaRP2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa saksi ditangkap karena telah mengambil barang milik orang lain antaralain :Bahwa pada Hari Jumat tanggal 6 Maret 2015 sekira pukul 04.00 Wib
    dibenarkan oleh Terdakwa sehingga tidakterdapat adanya kesalahan orang (error in persona), dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Menurut Majelisunsur pertama telah terpenuhi menurut hukum ;Ad. 2 Menjual sesuatu benda;Menimbang, bahwa menjual adalah memberikan sesuatu barang kepadaorang lain untuk mendapatkan uang pembayaran;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang terungkap dalampersidangan dari keterangan, Saksi Kamislan Bin Kaharuddin, saksi Haikal BinMuchsin, saksi Afdhan
    Syah Kuala Banda Aceh;Bahwa sepeda motor yang Terdakwa jual bersama saksi Haikal kepadasaksi Afdan Alias Muzan Bin Hasym Manaf dengan harga Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu rupiah) adalah jenis Honda Supra X 125 Tahun 2009 warnahitam silver Nopol 3683 Hd tanpa di lengkapi suratsurat dan uangnya telahTerdakwa pakai bersama saksi Haikal Bin MuchsinBahwa sepeda motor yang Terdakwa jual bersama saksi haikal kepadasaksi Afdhan berasal dari sepeda motor yang diambil oleh Saksi Haikal di depanrumah
Register : 10-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 628/Pid.B/2018/PN Jbg
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MOCH. INDRA SUBRATA, SH
Terdakwa:
1.AGUS SUSILO Bin BEJO UNTUNG
2.ADI SETIAWAN Bin KARNAWI
3.HIKMAWAN MUHARAM AKHSANDI Bin AGUSTIYO
349
  • YUSRIL AFDHAN GHUVI berangkatbersamasama untuk mengantarkan saksi korban M. FIKRI HIDAYATULLAHpulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor namun sesampainya diperempatan jalan raya Dsn. Sukopuro, Ds. Kwaron, Kec. Diwek, KabupatenJombang para saksi dan korban M.
    YUSRIL AFDHAN GHUVI serta korban M. FIKRIHIDAYATULLAH langsung melarikan diri ke arah timur, namun ternyata paraterdakwa yang mengejar para saksi tersebut berhasil menangkap salah satusaksi dan kemudian melakukan pengeroyokan terhadap saksi korban M. FIKRIHIDAYATULLAH hingga saksi korban jatuh tersungkur dan melakukanpemukulan serta menedangi secara berulangulang, tidak lama kemudiandatang petugas kepolisian untung melerai dan menolong saksi korban M.
Register : 17-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PA CILACAP Nomor 3256/Pdt.G/2017/PA.Clp
Tanggal 21 Agustus 2017 — penggugat tergugat
111
  • Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumahorangtua Penggugat di Jalan Pemuda No. 1 RT. 003 / RW. 004, DesaSerang, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, dan sudah berhubunganbadan layaknya suami isteri (Bada dukhul) serta dikaruniai seorang anakbernama Afdhan Setiawan; jenis kelamin lakilaki, umur 8 (delapan) tahun;.
Register : 23-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PA DUMAI Nomor 449/Pdt.G/2020/PA.Dum
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • kontrakan jalan Tanjung palas selama lebih kurang 1(satu) tahundan sekarang Penggugat berdomisili di rumah orangtua Penggugatsebagaimana dicantumkan diatas sampai dengan sekarang sementaraTergugat berdomisili dialamat Tergugat sebagaiamana dicantumkan diatassampai dengan sekarang;Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telan melakukan hubungansebagaimana suami istri dan sudah dikaruniai keturunan/anak 2(dua)orang;4.1 Keyla Istawinata, Perempuan lahir di Dumai pada tanggal 26 Juli2010(usia 10 tahun);4.2 Afdhan
Register : 23-06-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
Tanggal 10 Nopember 2014 — IMAM SUNARSO, SE., MBA Bin SOEKARNO
157162
  • Sang Hyang Seri antara lain:e Direktur Keuangan Pertamina : Afdhan Bahaudine Direktur Keuangan dan SDM: Mamat Rachmate A. Hari Subagya : Corordinator SME SRPertaminae Dedi Yamin : Perwakilan SHSe Bahwa diperlihatkan Perjanjian kerjasama antara PT.