Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN TANJUNG Nomor 31/Pid.B/2024/PN Tjg
Tanggal 27 Maret 2024 —
Terdakwa:
ABDURRAHMAN Alias AFDHOR Bin MUSTHOFA FAUZI
270
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Abdurrahman Alias Afdhor Bin Mushtofa Fauzi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian
    yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 6311030107960019 atas nama Abdurrahman;

    dikembalikan kepada yang berhak yakni Terdakwa Abdurrahman Alias Afdhor


    Terdakwa:
    ABDURRAHMAN Alias AFDHOR Bin MUSTHOFA FAUZI