Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-10-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/PID.SUS/2009
Tanggal 28 Oktober 2009 — AFEBRIANTO WIDI NUGROHO bin SUMARNO
2015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AFEBRIANTO WIDI NUGROHO bin SUMARNO
    AFEBRIANTO WIDI NUGROHO binSUMARNO ;Tempat lahir : Klaten (Jawa Tengah) ;Umur/tgl lahir : 35 Tahun / 7 Pebruari1973 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;KeBangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : PTIK Flet C Lantai 1 Kopel 4 Jin. TirtayasaRaya No.06 Kebayoran Baru JakartaSelatan ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Anggota Polri ;Pendidikan : SMA;Terdakwa berada dalam tahanan ;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Jambi karenadidakwa :DAKWAAN :PERTAMA :Bahwa ia terdakwa AKP.
    AFEBRIANTO WIDI NUGROHO Bin SUMARNOpada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2008 sekitar pukul 08.33 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus Tahun 2008, bertempat diJNE/TIKI Jin.
    menyalurkan psikotropika selain yang ditetapkan dalam Pasal 12 ayat(2), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 71 UU RINo. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dalam dakwaan PertamaJaksa Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AKP AFEBRIANTO WIDINUGROHO Bin SUMARNO berupa pidana penjara selama 5 (lima)tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) subsidair 2 (dua
    AFEBRIANTO WIDINUGROHO bin SUMARNO tersebut di atas, tidakterbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan oleh Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari segaladakwaan tersebut ;3. Memulinkan hak terdakwa dalam kemampuan,kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Memerintahkan terdakwa segera dibebaskan daritahanan, kecuali ada perintah lain yang menyatakanterdakwa tetap ditahan ;5.
    Selain daripada itu kami, JaksaPenuntut Umum juga sangat keberatan terhadap sikap Pengadilan NegeriJambi yang terkesan menghambat memberikan putusan perkara terdakwaAKP AFEBRIANTO WIDI NUGROHO Bin SUMARNO kepada JaksaPenuntut Umum karena hingga hari Selasa tanggal 27 Januari 2009 padasaat diminta putusan belum dapat dipenuhi dengan alasan putusan tersebutmasih dikoreksi oleh Majelis Hakim dengan alasan yang demikian berartiMajelis Hakim memutus suatu perkara tanpa didasarkan atas pertimbanganyang