Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN MALANG Nomor 119/PID.B/2016/PN MLG
Tanggal 25 April 2016 — SETYO MOCH EDI
191
  • baju warna putih bergaris abu-abu- 1 (satu) buah celana jeans merk Dior- 1 (satu) buah bando warna pelangi- 1 (satu) buah celana pendek warna hitam- 1 (satu) buah baju warna biru bergaris putih- 1 (satu) buah tas merk Gosh- 1 (satu) pasang sepatu merk Lexure- 1 (satu) pasang Flatshoes- 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy Prime warna putih- 1 (satu) buah kamera merk SJCam- 1 (satu) buah cincin emas- 1 (satu) buah kalung emas- 1 (satu) buah jam tangan merk DWDikembalikan kepada saksi RESY AFERICA
    dimasukkan ke kaskantor oleh terdakwa sebagian uang tersebut diambil secara bertahap sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya tanpa seijin dan sepengetahuan daripihak UP KS Malang kemudian dimasukkan ke rekening terdakwa sendiri di BCA dengannomor rekening 8160932865 atas nama SETYO MOCH EDI yang selanjutnya olehterdakwa uang tersebut dipergunakan untuk memenuhi keperluan pribadi terdakwa sertauntuk diberikan kepada temanteman terdakwa antara lain saksi IDA SOEPARIYANTI,saksi RESY AFERICA
    sebelumdimasukkan ke kas kantor oleh terdakwa sebagian uang tersebut diambil secarabertahap sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya tanpa seijin dansepengetahuan dari pihak UP KS Malang kemudian dimasukkan ke rekeningterdakwa sendiri di BCA dengan nomor rekening 8160932865 atas nama SETYOMOCH EDI yang selanjutnya oleh terdakwa uang tersebut dipergunakan untukmemenuhi keperluan pribadi terdakwa serta untuk diberikan kepada temantemanterdakwa antara lain saksi IDA SOEPARIYANTI, saksi RESY AFERICA
    PITOYO dan WAYAN SUATIKABahwa terdakwa telah memakai uang kas kantor untuk keperluan pribadi terdakwasebesar kurang lebih Rp.15.000.000,Bahwa Terdakwa memakai uang tersebut dengan cara terdakwa mengambil uang kasyang ada di dalam brankas kantor.Yang memiliki kunci brankas selain terdakwa adalah EKO PITOYO dan HENDRYCAHYONO GUNAWAN.Bahwa Uang yang dipakai oleh terdakwa tersebut dipergunakan untuk menyewamobil untuk jalanjalan serta sebagian diberikan kepada temanteman perempuanterdakwa yaitu RESY AFERICA
    tersebut diambil secara bertahap sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya tanpa seijin dan sepengetahuan daripihak UP KS Malang kemudian dimasukkan ke rekening terdakwa sendiri di BCA dengannomor rekening 8160932865 atas nama SETYO MOCH EDI yang selanjutnya olehterdakwa uang tersebut dipergunakan untuk memenuhi keperluan pribadi terdakwa antaralainnya untuk menyewa mobil untuk jalanjalan serta sebagian diberikan kepada temanteman terdakwa antara lain saksi IDA SOEPARIYANTI, saksi RESY AFERICA
    tersebut diambilsecara bertahap sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya tanpaseijin dan sepengetahuan dari pihak UP KS Malang kemudian dimasukkan kerekening terdakwa sendiri di BCA dengan nomor rekening 8160932865 atas namaSETYO MOCH EDI yang selanjutnya oleh terdakwa uang tersebut dipergunakanuntuk memenuhi keperluan pribadi terdakwa antara lainnya untuk menyewa mobiluntuk jalanjalan serta sebagian diberikan kepada temanteman terdakwa antaralain saksi IDA SOEPARIYANTI, saksi RESY AFERICA