Ditemukan 5 data
AFERINA HAREFA
22 — 5
Pemohon:
AFERINA HAREFA
24 — 8
terdakwa sudah berada didalam rumah terdakwamenuju ke lemari yang ada diruangan tamu, saat itu terdakwamencaricari uang yang tersimpan didalam lemari tersebut,dikarenakan terdakwa tidak berhasil menemukan uang didalamlemari tersebut dikarenakan terdakwa tidak berhasilmenemukan uang didalam lemari maka terdakwa menujukekamar yang ada dirumah tersebut masih denganmenggunakan senter mancis lalu terdakwa mengarahkan cahayasenter mancis tersebut keseluruh ruangan kamar dan saat ituterdakwa melihar saksi Aferina
Telaumbanua, neneknya danadikadiknya sedang tertidur didalam kamar tersebut selain ituterdakwa juga melihat 2 (dua) unit Hand Phone beradadisamping kanan dari saksi Aferina Telaumbanua dekat dengankepalanya, melihat keadaan tersebut kemudian secara perlahanterdakwa masuk kedalam kamar sembari mematikan sentermancis kemudian terdakwa berjalan dari sisin kiri tubuh saksiAferina Telaumbanua yang saat itu sedang tidur dengan posisimenyamping kekanan, saat terdakwa merasa posisi terdakwasudah cocok untuk
mengambil dua unit Hand Phone tersebutkemudian terdakwa mengambil posisi jongkok setelah ituterdakwa menjulurkan tangan kiri terdakwa kearah HandPhone, namun sesaat sebelum berhasil meraih kedua unit HandPhone tersebut tangan kiri terdakwa menyentuh tangan kirisaksi Aferina Telaumbanua sehingga terbangun dari tidurnyadan setelah terdakwa berhasil meraih kedua Hand Phonetersebut kemudian terdakwa memasukkan kedalam saku kiriatas celana jeans yang terdakwa kenakan.Bahwa benar saksi Aferiani Telaumbanua
tidak berhasil menemukan uangdidalam lemari tersebut dikarenakan terdakwa tidak berhasil menemukan uangdidalam lemari maka terdakwa menuju kekamar yang ada dirumah tersebut masihdengan menggunakan senter mancis lalu terdakwa mengarahkan cahaya sentermancis tersebut keseluruh ruangan kamar dan saat itu terdakwa melihar saksi AferinaTelaumbanua, neneknya dan adikadiknya sedang tertidur didalam kamar tersebutselain itu terdakwa juga melihat 2 (dua) unit Hand Phone berada disamping kanandari saksi Aferina
Telaumbanua dekat dengan kepalanya, melihat keadaan tersebutkemudian secara perlahan terdakwa masuk kedalam kamar sembari mematikan sentermancis kemudian terdakwa berjalan dari sisin kiri tubuh saksi Aferina Telaumbanuayang saat itu sedang tidur dengan posisi menyamping kekanan, saat terdakwa merasaposisi terdakwa sudah cocok untuk mengambil dua unit Hand Phone tersebutkemudian terdakwa mengambil posisi jongkok setelah itu terdakwa menjulurkantangan kiri terdakwa kearah Hand Phone, namun sesaat
SARMAN JAYA SINURAT
5 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan Pemohon: Sarman Jaya Sinurat dengan Aferina Lingga yang telah dilangsungkan pada tanggal 14 April 2018 yang diberkati oleh Pdt.
Tonianto Sitanggang, STh di Gereja HKBP Ressort Negeri Lama berdasarkan Akte Pasupasu Pabagashon Pemberkatan Nikah No. 272/01.3/R.06/D.26/APN/IV/2018 antara Sarman Jaya Sinurat dengan Aferina Lingga tanggal 14 April 2018 yang dikeluarkan oleh Pendeta HKBP Resort Negeri Lama bernama Pdt.
91 — 36
BUW.Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, yang berjarak sekitar 30 (tiga puluh)meter dari rumah terdakwa dan di Kebun milik ODY SOLA di KampungSaopai, Desa Keligejo, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, yang berjaraksekitar 500 (lima ratus) meter dari rumah terdakwa, atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Bajawa, dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancamankekerasan memaksa anak yaitu saksi AFERINA MADELIN Alias AFE yangmasih berusia 7 (tujuh
walaupun masingmasingperbuatan itu) menjadi kejahatan atau pelanggaran, jika hukumannyaberlainan, maka yang digunakan ialah peraturan yang terberat hukumanutamanya, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa kejadian pertama terjadi pada hari dan tanggal yang sudah tidakdapat diingat lagi, pada bulan Juli tahun 2014 di siang hari, bertempat dirumah terdakwa MATHEOS LUBALU Alias MATHEOS di KampungSaopai, Desa Keligejo, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, dimanaawalnya saat saksi korban AFERINA
Aimere, Kabupaten Ngada, yang berjarak sekitar 30 (tiga puluh)meter dari rumah terdakwa dan di Kebun milik ODY SOLA di KampungSaopai, Desa Keligejo, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, yang berjaraksekitar 500 (lima ratus) meter dari rumah terdakwa, atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Bajawa, dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancamankekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan,atau membujuk anak yaitu saksi AFERINA
BUW.Saopai, Desa Keligejo, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, dimanaawalnya saat saksi korban AFERINA MADELIN Alias AFE tiba dirumahterdakwa, sehabis pulang dari sekolah dan setelah saksi korban selesaimengganti pakaian, tibatiba terdakwa memanggil saksi korban denganbahasa Afe mari dulu, kKemudian saksi korban pergi menuju kearahterdakwa, selanjutnya terdakwa mengajak saksi korban masuk kedalamkamar tidur saksi korban, setelah itu terdakwa berkata kepada saksi korbandengan bahasa Afe, nanti Bapak
BUW.korban yang merupakan anak di bawah umur yang pada pokoknya adalahsebagai berikut :Saksi1 : AFERINA MADELIN Alias AFE (tidak disumpah):Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan saksi ada hubungankekeluargaan dengan terdakwa, dimana terdakwa adalah ayah tiri saksi;Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungan denganperkara pencabulan yang terjadi pada diri saksi ;Bahwa peristiwa pencabulan terhadap diri saksi terjadi pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi, sejak bulan
29 — 9
AFERINA HURA alias INA MEMO, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :10Saksi pernah diperiksa untuk memberikan keterangan di penyidikan Polisi polsekIdanogawo sehubungan dengan perkara ini, semua keterangan saksi di penyidikantersebut benar dan tidak ada perubahan;Saksi mengetahui sebabnya terdakwa dihadapkan di persidangan ini sehubungan karenamelakukan pemukulan terhadap saksi Noveria Hura alias Nove ;Saksi tidak melihat langsung pada saat terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksiNoveria Hura