Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PN BANTA ENG Nomor 50/Pid.B/2023/PN Ban
Tanggal 13 Juni 2023 — Penuntut Umum: 1.HARSADY HERMAWAN, S.H., M.H 2.HARLINA. SB, S.H. Terdakwa: VIRAWATI Als. VERA Binti SUDIRMAN
5123
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar kuitansi yang bertuliskan telah terima dari SETIA AFGARISTA, uang sejumlah Rp.2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran pembelian arisan yang akan diterima pada tanggal 8-1-2023, get Rp.5.000.000,00 yang tertanggal 18 Desember 2022, ditanda tangani VIRAWATI;- 1 (satu) lembar kuitansi yang bertuliskan telah terima dari SETIA AFGARISTA, uang sejumlah Rp.3.800.000,00 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah), untuk
    pembayaran pembelian arisan yang akan diterima pada tanggal 24-12-2022, get Rp.5.000.000,00 yang tertanggal 19 Desember 2022, ditanda tangani VIRAWATI;- 1 (satu) lembar kuitansi yang bertuliskan telah terima dari SETIA AFGARISTA, uang sejumlah Rp.6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran pembelian arisan yang akan diterima pada tanggal 25-12-2022, get Rp.10.000.000,00 yang tertanggal 20 Desember 2022, ditanda tangani VIRAWATI;- 1 (satu) lembar kuitansi
    yang bertuliskan telah terima dari SETIA AFGARISTA, uang sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), untuk pembayaran pembelian arisan yang akan diterima pada tanggal 31-12-2022, get Rp.10.000.000,00 yang tertanggal 22 Desember 2022, ditanda tangani VIRAWATI;Dikembalikan kepada Saksi SETIA AGFARISTA Als.