Ditemukan 1 data
51 — 23
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar kuitansi yang bertuliskan telah terima dari SETIA AFGARISTA, uang sejumlah Rp.2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran pembelian arisan yang akan diterima pada tanggal 8-1-2023, get Rp.5.000.000,00 yang tertanggal 18 Desember 2022, ditanda tangani VIRAWATI;- 1 (satu) lembar kuitansi yang bertuliskan telah terima dari SETIA AFGARISTA, uang sejumlah Rp.3.800.000,00 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah), untuk
pembayaran pembelian arisan yang akan diterima pada tanggal 24-12-2022, get Rp.5.000.000,00 yang tertanggal 19 Desember 2022, ditanda tangani VIRAWATI;- 1 (satu) lembar kuitansi yang bertuliskan telah terima dari SETIA AFGARISTA, uang sejumlah Rp.6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran pembelian arisan yang akan diterima pada tanggal 25-12-2022, get Rp.10.000.000,00 yang tertanggal 20 Desember 2022, ditanda tangani VIRAWATI;- 1 (satu) lembar kuitansi
yang bertuliskan telah terima dari SETIA AFGARISTA, uang sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), untuk pembayaran pembelian arisan yang akan diterima pada tanggal 31-12-2022, get Rp.10.000.000,00 yang tertanggal 22 Desember 2022, ditanda tangani VIRAWATI;Dikembalikan kepada Saksi SETIA AGFARISTA Als.