Ditemukan 1 data
21 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama PUTRI JESSY AFLIANTIKA binti ABDUL HAMID untuk menikah dengan laki-laki bernama ARIS MUNANDAR bin RD. ISMONO;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 495.000,- (empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);