Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 212/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.ADNAN PARHANSYAH,SH
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
WIDY AFRIANTINO Bin ADMAN WAHYUDI
5316
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Widy Afriantino Bin Adman Wahyudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman serta tanpa hak memiliki Psikotrofika;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Widy Afriantino Bin Adman Wahyudi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    WIDY AFRIANTINO dan kunci kontaknya.

Dirampas Untuk negara.

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
1.ADNAN PARHANSYAH,SH
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
WIDY AFRIANTINO Bin ADMAN WAHYUDI
WIDY AFRIANTINO dan kuncikontaknya.Dikembalikan kepada Terdakwa Widy Afriantino Bin Adman Wahyudi.4.
yang disimpan atau ditemukan daidalam dashboard mobil DaihatsuGrand Max milik Terdakwa Widy Afriantino Bin Adman Wahyudi, dan 1(satu) buah Handphone merk Samsung warna hitam, bahwa menurutketerangan Terdakwa Widy Afriantino Bin Adman Wahyudi bahwa barangbukti Narkotika jenis sabu sabu dan jenis ganja dan Psykotropika jenisobat Alprazolam tersebut adalah milik Terdakwa Widy Afriantino BinAdman Wahyudi yang didapat dari saudara Deri (DPO) yaitu dengan caramembeli dengan harga Rp. 3.000.000, (tiga
Widy Afriantino Bin Adman Wahyudi.
Register : 15-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 212/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.ADNAN PARHANSYAH,SH
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
WIDY AFRIANTINO Bin ADMAN WAHYUDI
250
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Widy Afriantino Bin Adman Wahyudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman serta tanpa hak memiliki Psikotrofika;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Widy Afriantino Bin Adman Wahyudi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    WIDY AFRIANTINO dan kunci kontaknya.

Dirampas Untuk negara.

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
1.ADNAN PARHANSYAH,SH
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
WIDY AFRIANTINO Bin ADMAN WAHYUDI
Register : 22-11-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 1780/Pdt.P/2022/PA.Cbn
Tanggal 20 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bagas Sandriantino bin Widy Afriantino) dengan Pemohon II (Feby Say Napa binti Johan) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2021 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);