Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN PURWODADI Nomor 162/Pid.B/2013/PN. Pwi
Tanggal 10 Februari 2014 — Ading Waluyo Bin Yadi Mulya Warno
275
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi IV, AFRITHA H.R. SIAHAAN binti B.M. SIAHAAN,4.Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    SIAHAAN ketika Saksi IV sedangtertidur sehingga Saksi IV, AFRITHA H.R. SIAHAAN binti B.M. SIAHAAN tidakmengetahui perbuatan terdakwa tersebut serta tanpa seijin ataupun adanya peralihan haksecara sah menurut hukum atas masingmasing barang milik Saksi IV, AFRITHA H.R.SIAHAAN binti B.M.
    SIAHAAN tersebut yang terdiri dari:1 (satu) tas warna orange berisikan :1 (satu) tas kecil warna biru berisikan (satu) buah HP Merk Cross warna hitam,1 (satu) buah HP Blackbery warna putih dan uang tunai sebanyak Rp.700.000,(tujuh ratus ribu rupiah).17bertentangan dengan kehendak Saksi IV, AFRITHA H.R.
    SIAHAAN binti B.M.SIAHAAN maka barang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya Saksi IV,AFRITHA H.R. SIAHAAN binti B.M.
    SIAHAAN,Menimbang,oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana makamaka segala biaya perkara dibebankan pada Terdakwa.Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan harus terlebihdahulu mempertimbangkan halhal yang meringankan maupun memberatkan bagiterdakwa sebagai berikut:Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa merugikan Saksi IV, AFRITHA H.R. SIAHAANbinti B.M.
    Menetapkan agar barang bukti berupa :211 (satu) tas warna orange berisikan :1 (satu) tas kecil warna biru berisikan (satu) buah HP Merk Cross warna hitam,1 (satu) buah HP Blackbery warna putih dan uang tunai sebanyak Rp.700.000,(tujuh ratus ribu rupiah).Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi IV, AFRITHA H.R. SIAHAANbinti B.M.