Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 204/Pid.B/2021/PN Jap
Tanggal 28 Juli 2021 — - IRJALNI, -AFURIAN Alias RIAN, -USMAN FOKATEA -JEFRY BONAY
6938
  • Menyatakan Terdakwa I IRJALNI, Terdakwa II AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa III USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRY BONAY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGEROYOKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I IRJALNI, Terdakwa II AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa III USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRY BONAY,oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.
    - IRJALNI, -AFURIAN Alias RIAN, -USMAN FOKATEA -JEFRY BONAY
    Nama lengkap : AFURIAN alias RIAN2. Tempat lahir : Jayapura3. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun / 8 Januari 19984. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Tanah Hitam Rt.03.Rw.02 Kelurahan AsanoDistrik Abepura Kota JayapuraAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa III1. Nama lengkap : USMAN FOKATEA2. Tempat lahir : Sanana3. Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun / 15 November 19764. Jenis kelamin : Lakilaki5.
    Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa IRJALNI ,Terdakwa Il AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa III USMAN FOKATEA danTerdakwa IV JEFRI BONAY tersebut tidak diterima;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkaraNomor 204/Pid.B/2021/PN Jap atas nama Terdakwa IRJALNI , TerdakwaIl AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa III USMAN FOKATEA dan Terdakwa IVJEFRI BONAY tersebut di atas.3.
    Asano tepatnya depan rumahkost tempat korban Distrik Abepura Kota Jayapura.Bahwa yang melakukan Pengeroyokan tersebut adalah merekaterdakwa IRJALNI, terdakwa Il AFURIAN Alias RIAN, jugaRIMULAN dan yang menjadi korbannya adalah saksi korbanIRMANTO MULDER dan sendiri CAHYO DWI ABDILLA.Bahwa saat kejadian saksi berada ditempat kejadian dan saksimeliha kalau tedakwa IRJALNI memukuli saksi korban IRMANTOMULDER dengan menggunakan tangan dan potongan kayu balok5x5 Cm, terdakwa Il AFURIAN Alias RIAN memukuli
    alias Rian dari belakangberlari membawa balok kayu memukul kearah kepala korban CahyoDwi Abdilla sebanyak 1 (satu) kali sehingga korban terjatuh.Bahwa saksi bertanya kepada Afurian alias Rian KENAPA KOPUKUL DILLA, Rian menjawab karena DIA PUKUL ADEKKU, saksibertanya lagi kenapa ko pukul pake kayu , tidak pake tangan, laluterdakwa Afurian alias Rian berlari meninggalkan saksiBahwa menerangkan bahwa akibat perbuatan para terdakwa saksikorban IRMANTHO MULDER mengalami luka dibagian telinga dankaki,
    Menyatakan Terdakwa IRJALNI, Terdakwa II AFURIAN Alias RIAN,Terdakwa III USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRY BONAY terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGEROYOKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IRJALNI, Terdakwa Il AFURIANAlias RIAN, Terdakwa III USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRYBONAY,oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 2(dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.
Register : 08-09-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 204/Pid.B/2021/PN Jap
Tanggal 28 Juli 2021 — -IRJALNI -AFURIAN alias RIAN -USMAN FOKATEA -JEFRI BONAY
9032
  • Menyatakan Terdakwa I IRJALNI, Terdakwa II AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa III USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRY BONAY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGEROYOKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I IRJALNI, Terdakwa II AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa III USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRY BONAY,oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.
    -IRJALNI-AFURIAN alias RIAN-USMAN FOKATEA-JEFRI BONAY
Register : 18-08-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PT JAYAPURA Nomor 83/PID/2021/PT JAP
Tanggal 28 September 2021 —
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : AFURIAN alias RIAN Diwakili Oleh : Welli Fahrizal Anwari Lubis,SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa III : USMAN FOKATEA Diwakili Oleh : Welli Fahrizal Anwari Lubis,SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa IV : JEFRY BONAY Diwakili Oleh : Welli Fahrizal Anwari Lubis,SH.
9534
  • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 204/Pid.B/2021/PN Jap, tanggal 28 Juli 2021 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai kwalifikasi tindak pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa-Terdakwa sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut;

    Menyatakan Terdakwa I IRJALNI, Terdakwa II AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa III USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRY BONAY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum dengan tenaga bersama melakukan

    kekerasan terhadap orang;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I IRJALNI, Terdakwa II AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa III USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRY BONAY,oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
    Menyatakan barang bukti berupa :

    1 (satu) Buah potongan


    Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : AFURIAN alias RIAN Diwakili Oleh : Welli Fahrizal Anwari Lubis,SH.
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa III : USMAN FOKATEA Diwakili Oleh : Welli Fahrizal Anwari Lubis,SH.
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa IV : JEFRY BONAY Diwakili Oleh : Welli Fahrizal Anwari Lubis,SH.
    Menyatakan mereka terdakwa IRJALNI, terdakwa II AFURIAN Alias RIAN,terdakwa IIl USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRRY BONAY bersalahmelakukan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IRJALNI, Terdakwa II AFURIAN AliasRIAN, Terdakwa IIl USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRY BONAY,olehkarena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 2 (dua) tahun dan8 (delapan) bulan;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;5.
    Penuntut Umum tidak dapat membuktikan kesalahan Terdakwa IRJALNI,Terdakwa II AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa Ill USMAN FOKATEA danTerdakwa IV JEFRY BONAY secara sah dan meyakinkan di depan persidanganbahwa Terdakwa melakukan tindak pidana "pengeroyokan sebagaimana diaturdan diancam pidana Pasal 170 ayat (1) dalam Surat Dakwaan;2.
    Unsur barangsiapa, jelas tidak dapat dibuktikan oleh Penuntut Umum, karenaTerdakwa IRJALNI, Terdakwa Il AFURIAN Alias RIAN, Terdakwa III USMANHalaman 10 dari 18 halaman Putusan Nomor 83/PID/2021/PT JAP11FOKATEA dan Terdakwa IV JEFRY BONAY, tidak melakukan perbuatan pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP yang tersirat dalam SuratDakwaan;3.
    Menjatuhkan Pidana Terhadap terdakwa IRJALNI, terdakwa II AFURIAN AliasRIAN, terdakwa Ill USMAN FOKATEA dan terdakwa IV JEFRRY BONAYsebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Jayapura;3.
Register : 29-04-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2021/PN Jap
Tanggal 5 Agustus 2021 — Terdakwa
10345
  • MULDER Keluar membawa parangmengejar saksi IRJALNI, saksi AFURIAN Alias RIAN, saksi USMAN, saksiJEFRI BONAY dan Anak RIMULAN, Ada Yang melempar batu dan balokkayu.
    dengansaksi AFURIAN Alias RIAN saat baru tiba di tkp.
    Alias RIAN datangmenggunakan motor dan memarkirkan motornya di depan kost laluHalaman 25 dari 39 Putusan Nomor 10/Pid.SusAnak/2021/PN Japberdiri di depan pagar rumah kost saksi korban IRMANTO MULDERlalu adu cekcok mulut antara keduanya;Bahwa saksi korban sempat ingin menyerang saksi AFURIAN aliasRIAN menggunakan senjata tajam yang masih di pegangnya namunberhasil dihindari oleh saksi AFURIAN alias RIAN;Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi sempat melihat Anak ABHsedang berada di dekat lokasi dan
    Karena tindakan penyelamatansaksi Usman Fukatea, akhirnya Saksi Usman Fukatea yang terkenabacokkan di daerah belakang tubuhnya;Bahwa pada saat itu saksi melihat saat anak ABH jatuh ke dalamselokan, saksi korban IRMANTO MULDER beserta Iparnya saksiDWI CAHYO ABDILLAH melakukan penendangan terhadap anakABH sehingga Anak ABH tidak dapat berdiri keluar dari dalamselokan;Bahwa setelah itu saksi AFURIAN alias RIAN yang melihat anak ABHdi tendang, saksi AFURIAN alias RIAN berusaha menyelamatkananak ABH dan
    menyuruh Anak ABH lari;Bahwa Anak ABH sempat lari namun tangannya di tarik oleh saksiDWI CAHYO ABDILLAH lalu Anak ABH di Banting;Bahwa setelah itu. saksi koroban IRMANTO MULDER sempatmelakukan pengejaran terhadap saksi AFURIAN alias RIAN didaerah bengkel mobil;Bahwa karena saksi korban IRMANTO MULDER tidak berhasilmendapat saksi AFURIAN alias RIAN, saksi korban IRMANTOMULDER lalu melakukan pengejaran terhadap masyarakat sekitaryang sedang menonton sehingga semuanya kabur menyelamatkandiri menjauhi
Register : 10-09-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 12 Agustus 2021 — JOHANES LOIS ANTONI MANDOWALLY, S.H. ALIAS JOHANES LOUIS ANTONI MANDOWALLY, S.H.
378225
  • MULDER Keluar membawa parangmengejar saksi IRJALNI, saksi AFURIAN Alias RIAN, saksi USMAN, saksiJEFRI BONAY dan Anak RIMULAN, Ada Yang melempar batu dan balokkayu.
    mulut dengansaksi AFURIAN Alias RIAN saat baru tiba di tkp.
    Alias RIAN datangmenggunakan motor dan memarkirkan motornya di depan kost laluberdiri di depan pagar rumah kost saksi korban IRMANTO MULDERlalu adu cekcok mulut antara Keduanya;Bahwa saksi korban sempat ingin menyerang saksi AFURIAN aliasRIAN menggunakan senjata tajam yang masih di pegangnya namunberhasil dihindari oleh saksi AFURIAN alias RIAN;Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi sempat melihat Anak ABHsedang berada di dekat lokasi dan hanya berdiri saja tanpamemegang alat apapun;Bahwa setelah
    Karena tindakan penyelamatansaksi Usman Fukatea, akhirnya Saksi Usman Fukatea yang terkenabacokkan di daerah belakang tubuhnya;Bahwa pada saat itu saksi melihat saat anak ABH jatuh ke dalamselokan, saksi korban IRMANTO MULDER beserta Iparnya saksiDWI CAHYO ABDILLAH melakukan penendangan terhadap anakABH sehingga Anak ABH tidak dapat berdiri keluar dari dalamselokan;Bahwa setelah itu saksi AFURIAN alias RIAN yang melihat anak ABHdi tendang, saksi AFURIAN alias RIAN berusaha menyelamatkananak ABH dan
    menyuruh Anak ABH lari;Bahwa Anak ABH sempat lari namun tangannya di tarik oleh saksiDWI CAHYO ABDILLAH lalu Anak ABH di Banting;Bahwa setelah itu saksi koroban IRMANTO MULDER sempatmelakukan pengejaran terhadap saksi AFURIAN alias RIAN didaerah bengkel mobil;Bahwa karena saksi korban IRMANTO MULDER tidak berhasilmendapat saksi AFURIAN alias RIAN, saksi korban IRMANTOMULDER lalu melakukan pengejaran terhadap masyarakat sekitaryang sedang menonton sehingga semuanya kabur menyelamatkandiri menjauhi