Ditemukan 1 data
11 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Gian Pratama bin Dadang Tediyana) kepada Penggugat (Aggesti Ayu Prayitno binti Joko Suprayitno)
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.185000,- ( seratus delapan puluh lima ribu rupiah)