Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 377/Pdt.G/2020/PA.LK
Tanggal 10 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
      1. Nafkah iddah sejumlah Rp6.300.000,00 (enam juta tiga ratus ribu rupiah);
      2. Nafkah untuk 2 (dua) orang anak yang masih di bawah umur bernama Gilang Febrian, laki-laki, lahir pada tanggal 23 Februari 2004, dan Agiosta
        ) perhari atau sejumlah Rp2.100.000,00(dua juta seratus ribu rupiah) perbulan, maka selama 3 (tiga) bulan masaiddah sejumlah Rp2.100,000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) x 3 (tiga)bulan = Rp6.300.000,00 (enam juta tiga ratus rupiah); bahwa Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi memiliki 3(tiga) orang anak, namun anak yang pertama sudah dewasa danPenggugat Rekonvensi hanya menuntut nafkah anak untuk 2 (dua) anakyang bernama Gilang Febrian, lakilaki, lahir pada tanggal 23 Februari2004, dan Agiosta
        Putusan No.377/Pdt.G/2020/PA.LKFebruari 2004, dan Agiosta Muhammad Fajri, lakilaki, lahir padatanggal 05 Agustus 2009 sebesar Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa ataumandiri di luar biaya kesehatan dan pendidikan;Bahwa Tergugat Rekonvensi telah memberikan jawaban terhadapgugatan Penggugat Rekonvensi yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Tergugat Rekonvensi menyanggupi dan mengusahakan untukmemenuhi tuntutan Penggugat Rekonvensi mengenai nafkah iddahsejumlah
        Nafkah untuk 2 (dua) orang anak yang masih di bawah umurbernama Gilang Febrian, lakilaki, lahir pada tanggal 23 Februari2004, dan Agiosta Muhammad Fayjri, lakilaki, lahir pada tanggal 05Agustus 2009 sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiapbulannya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri di luar biayakesehatan dan pendidikan dengan kenaikan 10% pertahun;3.