Ditemukan 451 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 04-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 PK/TUN/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN RI VS FAISAL AGITA FIRMANSYAH;
279122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN RI VS FAISAL AGITA FIRMANSYAH;
    ,Brigadir Jenderal Polisi dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia, Para Anggota Polri, beralamatdi Kantor Akademi Kepolisian Negara Republik Indonesia Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomortanggal 17 Februari 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanFAISAL AGITA FIRMANSYAH, Warga Negara Indonesia,beralamat di JI Kesatrian Sanggung K16 RT/RW, 008/007Kel Jatingaleh, Kec Candi Sari Kota Semarang ProvinsiJawa Tengah, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa (Ex TarunaAkpol);Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
    BRIGDATAR FAISAL AGITA FIRMANSYAH NO.AK.16.141,tertanggal 26 Mei 2018:3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut surat KEPUTUSANGUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN, Nomor : Kep/114/V/2018 tentangPEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT TARUNA AKADEMIKEPOLISIAN TK.II, ANGKATAN 51 BATALYON ADNYANA YUDDHAGAA.N. BRIGDATAR FAISAL AGITA FIRMANSYAH NO.AK.16.141,tertanggal 26 Mei 2018:4.
    Brigdatar Faisal Agita FirmansyahNo. Ak. 16.141 adalah Sah Menurut Hukum;3. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanHalaman 3 dari 6 halaman.
Register : 18-12-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 73/Pdt.P/2023/PN Trg
Tanggal 4 Januari 2024 — Pemohon:
AGITA
64
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Agita diganti menjadi Agita Vera Lorenza;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk mencatatkan pada register yang diperintahkan untuk ini;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
    Pemohon:
    AGITA
Register : 10-06-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2411 K/PID.SUS/2021
Tanggal 23 September 2021 — Deni Agita Purba
423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Deni Agita Purba
Putus : 27-01-2016 — Upload : 08-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 751/Pdt.P/2015/PN.Tng.
Tanggal 27 Januari 2016 — NI MADE FITRI AGITA
183
  • NI MADE FITRI AGITA
    Bahwa pemohon dilahirkan di Tangerang tanggal 03 April 1991 dan diberinama Ni Made Fitri Agita adalah anak ke2 perempuan dari suami istri Ketut Sugita dan Ni Komang Putriasih sebagaimana kutipan aktakelahiran Nomor: 11231/2005 tanggal 23 September 2015;2. Bahwa pemohon bermaksud memperbaiki tahun kelahiran dari 03 April1991 menjadi 03 April 1992 karena ada kesalahan penulisan tahun;3.
    Foto copy KTP atas nama Ni Made Fitri Agita, diberi tanda P1;2. Foto copy Kutipan akta kelahiran atas nama Ni Made Fitri Agita Nomor:11231/20005 tanggal 23 September 2015, diberi tanda P2;3. Foto copy ijazah sarjana keperawatan dari Sekolah Tinggi IlmuKesehatan Banten Nomor: 13 Nopember 2014, diberi tanda P3;Foto copy Kartu Keluarga Nomor: ....., diberi tanda P4;Foto copy surat keterangan Nomor: 004022301006 tanggal 19 Juni 1998,diberi tanda P5;6.
    Dengan demikian Pengadilan Negeri Tangerangberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dandiperkuat dengan bukti surat bertanda P2 berupa kutipan akta kelahiranbahwa memang benar anak yang bernama Ni Made Fitri Agita adalah anakke2 perempuan dari suami istri Ketut Sugita dan Ni Komang Putriasih;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan bukti P2 berupa kutipan akta kelahiran pemohon, untuk itu Pemohon mohon izinuntuk
Putus : 29-03-2022 — Upload : 31-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1469 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 29 Maret 2022 — AGITA WAHYUDI TARIGAN Alias GITA
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGITA WAHYUDI TARIGAN Alias GITA
Register : 06-09-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 263/Pdt.P/2019/PN Kdl
Tanggal 27 September 2019 — Pemohon:
BIMBI AGITA ZAKARIA
212
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan nama Pemohon dan ayah Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 367/UM/1990 yang semula tertulis dan terbaca adalah Bimbi Agita Z dirubah menjadi tertulis dan terbaca Bimbi Agita Zakaria sedangkan nama Ayah semula tertulis dan terbaca adalah Zakaria Ahmad dirubah menjadi tertulis dan terbaca
    Pemohon:
    BIMBI AGITA ZAKARIA
Register : 02-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 151/Pdt.P/2024/PN Plg
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon:
AGITA ARUM SARI
83
  • Pemohon:
    AGITA ARUM SARI
Register : 16-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN SOLOK Nomor 26/Pdt.P/2024/PN Slk
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon:
AGITA DEWI FORTUNA
84
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan perubahan nama ayah kandung Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Joni Nofemra sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 121-2000 atas nama Agita Dewi Fortuna,yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Solok tanggal 13 Juli 2000, dirubah menjadi Joni Nofemra Putra;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
    Pemohon:
    AGITA DEWI FORTUNA
Register : 15-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 47/Pdt.P/2023/PN Pct
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
VINA AGITA ANJANI
1912
  • Pemohon:
    VINA AGITA ANJANI
Register : 29-09-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 592/PID.B/2016/PN Kpn
Tanggal 6 Oktober 2016 — Ardiani Febiesty Agita Binti Agus Matulesi
2811
  • Menyatakan Terdakwa Ardiani Febiesty Agita Binti Agus Matulesi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    Ardiani Febiesty Agita Binti Agus Matulesi
    PUTUSANNomor 592/PD.B/2016/PN KpnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.oak whNama lengkap : Ardiani Febiesty Agita Binti Agus MatulesiTempat lahir : MalangUmur/Tanggal lahir : 31 Tahun / 4 Februari 1985Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :Jl. Abas No. 35 RT.12 RW. 04 Ds.
    Menyatakan terdakwa ARDIANI FEBIESTY AGITA Binti AGUSMATULESI, bersalah melakukan tindak pidana penggelapan berhubungandengan pekerjaan, sebagai satu perobuatan yang diteruskan, sebagaimanadalam dakwaan pasal 374 jo pasal 64 ayat (1) KUHP .2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ARDIANI FEBIESTY AGITA BintiAGUS MATULESI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Membankan biaya perkara kepada terdakwa Rp.2.000, (seriou rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ARDIANI FEBIESTY AGITA Binti AGUS MATULESIpada hari, tanggal, dan bulan yang sudah tidak ingat lagi pada pertengahantahun 2013 sampai dengan bulan Oktober 2015, bertempat di Panji Putrahanjaya Dampit JI. Masjid No.02 Kel Dampit kec Dampit Kab.
    Kepanjen, beberapa perhubungan sehingga dengandemikian harus dipandang sebagai satu perobuatan yang diteruskan, telahdengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu barang yang sama sekaliatau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dan barang itu ada ditangannyabukan karena kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa yang memegang barangitu berhubungan dengan pekerjaan atau jabatannya, bahwa perbuatan tersebutdilakukan dengan cara cara antara lain sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa ARDIANI FEBIESTY AGITA
    Menyatakan Terdakwa Ardiani Febiesty Agita Binti Agus Matulesi tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itukarena ada hubungan kerja yang dilakukan secara berlanjut sebagaimanadalam dakwaan tunggal;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;.
Register : 22-02-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 63/B/2019/PT.TUN.SBY
Tanggal 29 April 2019 — GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA vs FAISAL AGITA FIRMANSYAH
275146
  • GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA vs FAISAL AGITA FIRMANSYAH
    No. 63/B/2019/PT.TUN.SBY.Selanjutnya disebut : PEMBANDING/TERGUGAT MELAWAN :Nama : FAISAL AGITA FIRMANSYAH Kewarganegaraan : Indonesia;n0 non noe nen noe nen noonePekerjaan : Pelajar/MahasiswaTempat tinggal : Jl. Kesatrian Sanggung K 16, RT. 008 RW. 007,Kelurahan/Desa Jatingaleh, Kecamatan Candisari KotaSemarang, Provinsi Jawa Tengah;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 87/PDT/ANS/X1I/2018, tanggal 26Nopember 2018, memberikan kuasa kepada : 2220022 one nen1. Adi Nugroho Setyono, S.H..~ 2.
Putus : 24-10-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 434 K/TUN/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA vs FAISAL AGITA FIRMANSYAH
10753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA vs FAISAL AGITA FIRMANSYAH
    ., Brigadir Jenderal Polisi dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14Agustus 2018;Pemohon Kasasi;LawanFAISAL AGITA FIRMANSYAH, kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Jalan Kesatrian Sanggung K16, RT 008/RW 007, Kelurahan/Desa Jatingaleh,Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Provinsi JawaTengah, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Adi Nugroho Setyono, SH.,dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia, paraAdvokat pada Kantor Law Firm a.n.
    Menyatakan Batal atau tidak sah surat Keputusan Gubernur AkademiKepolisian, Nomor Kep/114/V/2018 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Taruna Akademi Kepolisian TK.II, Angkatan 51 Batalyon AdnyanaYuddhaga atas nama Brigdatar Faisal Agita Firmansyah NomorAK.16.141, tertanggal 26 Mei 2018;3.
    Il Angkatan 51 BatalyonAdnyana Yuddhaga atas nama Brigdatar Faisal Agita Firmansyah NomorAk. 16.141 adalah sah menurut hukum;4.
Register : 10-06-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 199/G/2022/PTUN.PLG
Tanggal 10 Oktober 2022 — AGITA SARINA
11524
  • AGITA SARINA
Register : 25-01-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 31-K/PM.II-08/AL/I/2023
Tanggal 4 Mei 2023 —
Terdakwa:
Agita Rajab
1711
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: AGITA RAJAB, Sertu keu, NRP 120171, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Pemalsuan Surat.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan.


    Terdakwa:
    Agita Rajab
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 53/Pid.C/2021/PN Skb
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI WANDONO
Terdakwa:
AGITA MAHAFUTRA
30
    1. Menyatakan Terdakwa Agita Mahafutra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan di ruangan/tempat usaha/kegiatan yang melebihi kapasitas sesuai kewaspadaan Daerah;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana
    kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah KartuTanda Penduduk (KTP) atas nama Agita Mahafutra
  • Dikembalikan kepada Terdakwa.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERI WANDONO
    Terdakwa:
    AGITA MAHAFUTRA
Register : 19-04-2017 — Putus : 12-05-2017 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 437/Pdt.G/2017/PA.ME
Tanggal 12 Mei 2017 — Penggugat:
Nina Agita Binti Andi Yancik
Tergugat:
Yengli Prima Bin Rozali
120
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Yengli Prima Bin Rozali) terhadap Penggugat (Nina Agita Binti Andi Yancik);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Talang Ubi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5.

    Penggugat:
    Nina Agita Binti Andi Yancik
    Tergugat:
    Yengli Prima Bin Rozali
Register : 21-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 96/Pid.Sus/2015/PN Pmk
Tanggal 1 Juli 2015 — Jaksa Penuntut:
AGITA TRI MOERTJAHJANTO, SH.
Terdakwa:
HIDAYATUL AMIN
122
  • Jaksa Penuntut:
    AGITA TRI MOERTJAHJANTO, SH.
    Terdakwa:
    HIDAYATUL AMIN
Register : 05-07-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 436/Pid.C/2023/PN Sby
Tanggal 5 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUJONO
Terdakwa:
AGITA Y R
143
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    SUJONO
    Terdakwa:
    AGITA Y R
Register : 17-05-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 519/Pid.Sus/2021/PN Kis
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Sulistyohadi, SH
Terdakwa:
Agita Wahyudi Tarigan Als Gita
169
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agita Wahyudi Tarigan Alias Gita secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan
    Penuntut Umum:
    Sulistyohadi, SH
    Terdakwa:
    Agita Wahyudi Tarigan Als Gita
    Nama lengkap : Agita Wahyudi Tarigan Als Gita;2. Tempat lahir : Desa Manis;3. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun, / 30 Mei 1996;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun VI Desa Rahuning Kecamatan RahuningKabupaten Asahan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Agita Wahyudi Tarigan als Gita ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 8 Februari 2021 sampaidengan tanggal 27 Februari 2021;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agita Wahyudi Tarigan AliasGita dengan pidana penjara Selama 6 (enam) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam masa penahanan sementara dan denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan dan ODenda sebesarRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulanpenjara;3.
    Rahuning Kab.Asahan melakukan penangkapan terhadap tersangka Agita WahyudiTarigan Als Gita karena telah melakukan tindak pidana Narkotika. Berita Acara Penimbangan dari Pegadaian nomor108/IL.10089/2021 tanggal 13 Februari 2021 atas barang bukti berupa 1(satu) plastik klip diduga Narkotika jenis shabu dengan berat (netto) 0.18(nol koma delapan belas) gram.
    Terdakwa diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 ayat(1) UndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa AGITA WAHYUDI TARIGAN als GITA pada hariKamis tanggal 02 Februari 2021 sekira pukul 17.00 atau setidaktidaknyapada suatu waktu masih dalam bulan Februari di Desa Aek Nagaga Kec.Rahuning Kab.
    Sesampainyadilokasi team unit Reskrim melihat Terdakwa AGITA WAHYUDI TARIGANals GITA sedang memarkirkan sepeda motor Honda Vario di belakang kiosbengkel sepeda motor di Desa Aek Nagaga Kec. Rahuning Kab. Asahan.Dan selanjutnya petugas team Reskrim Polsek Bandar Pulau langsungmempergoki dan menangkap terdakwa.
Register : 20-07-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 804/Pid.Sus/2020/PN Kis
Tanggal 14 September 2020 — Penuntut Umum:
Jan Maswan Sinurat, SH
Terdakwa:
Deni Agita Purba
536
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Deni Agita Purba tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    Jan Maswan Sinurat, SH
    Terdakwa:
    Deni Agita Purba