Ditemukan 8 data
Yustina Floriana Salmaris Pera
65 — 15
- Menyatakan Yustina Floriana Salmaris Pera sebagai wali dari ketiga anak perempuan atas nama Augusta Aveliany Sabeweo, Vallery Agratia Sabeweo, dan Lucia Annora Sabeweo sebatas untuk pengurusan hak warisnya di Kantor Badan Pertanahan Nasional Ende maupun di depan Notaris;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
162 — 58
Pasal 19 Undang Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan DasarPokok Pakok Agratia, yelitut 2: sescaseceee ses nemenaenmenemnen(1)Untuk menjamin kepastian hokum oleh Pemerintah diadakanpendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurutketentuanketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.
517 — 496
YKTindakan Tergugat menerbitkan Objek Sengketa adalah merupakantindakan hukum untuk memberikan bukti hak kepada seseoran g/badanhukum perdata atau badan hukum publik yang didasarkan padaperaturan perundangundangan yang berlaku, dalam hal ini yaitu; UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan DasarPokokPokok Agratia; 202025 22202 220 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang PendaftaranTanah jo.
81 — 47
alas hakkepemilikannya berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor276/Lolawang, terletak di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro,Kabupaten Mojokerto, Surat Ukur tanggal 11122012 Nomor36/Lolawang/2012 seluas 28.517 m2 atas nama Penggugat, jugaterdapat alas hak kepemilikan lain berupa obyek sengketa, yangnotabene obyek sengketa dimaksud merupakan hal yang tidak lazimdan di luar bukti Kepemilikan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 16ayat 1 a s. d h Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang UndangUndang Pokok Agratia
156 — 160
Hardaya Inti Plantations(fotokopi Sesuai dengan fotokopi);Berita yang terdapat dalam website www.teras.id dengan judulKementerian Agratia Siap Bukabukaan Data Pemegang HGU(fotokopi Sesuai dengan fotokopi);Dokumen print out berita yang terdapat dalam websitewww.viva.co.id dengan judul Ombudsman : Pemerintah TelahMaladministrasi Informasi HGU (fotokopi sesuai denganfotokopi);Factsheets yang diterbitkan oleh European External ActionService (EEAS) Berjudul Palm Oil: Outcome of the Trilogue ofthe EUs
Pembanding/Penggugat II : Suning H. Sinde
Terbanding/Tergugat I : Sutjiati Hilmy,
Terbanding/Tergugat II : PT. Siaga Bhakti Wirasta,
52 — 26
., dan Sertifikat Hak Milik No.158/Pejaten Baratyang menggunakan nama TERGUGAT, yang diterbitkan olehKantor Agratia Kotamadya Jakarta Selatan dengan luas tanah888 M2, yang terletak di Desa/Kelurahan di Pejaten Barat,Jl.Siaga Raya RT.003/03, Persil 4, Kecamatan Pasar Minggu,Kotamadya Wilayah Jakarta Selatan, Provinsi DKI JakartaRaya, dengan batasbatas sesuai Gambar SituasiNo.1466/1988, tertanggal 9 Agustus 1988, yangditandatangani oleh Ir. Ojong Harinto dan Dra.
Pembanding/Penggugat II : Drs. SUTAN RAJA HUTAGALUNG Diwakili Oleh : Deslan Tambunan, S.H.
Pembanding/Penggugat III : ICHWAN SIMATUPANG, S.Sos, MSP Diwakili Oleh : Deslan Tambunan, S.H.
Terbanding/Tergugat I : PASTOR RANTINUS SIMANALU
Terbanding/Tergugat II : USKUP KEUSKUPAN SIBOLGA
40 — 21
Pasal 76 ayat(1) Peraturan Menteri Agratia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan PP24/1997 maka untuk mendapatkan bukti awal penguasan tanah adalahkewenangan / peran Kepala Desa, oleh karena itu bukti P1 sampai denganbukti P18 atas nama Para Penggugat yaitu bukti alas hak atas tanah sengketaadalah sesuai dengan yuridis formalnya.Bahwa oleh karena bukti P1 sampai dengan bukti P18 sesuai denganfakta yuridisnya tidak ada menerangkan tanah objek sengketa dahulu adalahmilik RUSBANDI namun pemilik awal
152 — 78
., dan Sertifikat Hak Milik No.158/Pejaten Baratyang menggunakan nama TERGUGAT, yang diterbitkan olehKantor Agratia Kotamadya Jakarta Selatan dengan luas tanah888 M2, yang terletak di Desa/Kelurahan di Pejaten Barat,JI.Siaga Raya RT.003/03, Persil 4, Kecamatan Pasar Minggu,Kotamadya Wilayah Jakarta Selatan, Provinsi DKI JakartaRaya, dengan batasbatas sesuai Gambar SituasiHalaman 34 dari 64 Putusan Perdata Gugatan Nomor 277/Pdt.G/2019/PN JKT.SELNo.1466/1988, tertanggal 9 Agustus 1988, yangditandatangani