Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 328/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 20 Mei 2021 — Pemohon:
Partomuan Achir Hasibuan , BA
10
  • M E N E T A P K A N :

    • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1271-LT-16032021-0190, Tanggal 5 Juli 1983 yang semula tertulis FRETTY JULIANA HASIBUAN, SE diganti menjadi AGRESINA SE.