Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-02-2016 — Upload : 07-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 804 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 9 Februari 2016 — AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN (Alm) ;
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN (Alm) ;
    Perpanjangan Penahanan Tahap Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbarusejak tanggal 10 Juni 2014 sampai dengan tanggal 09 Juli 2014;Para Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bangkinangkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M.
    Kampar lalu saksiHENDRO SUGIANTO bersama dengan saksi INDRAWALA SEMBIRING dansaksi ARIEF AL SAFITRI melakukan pengintaian di Rumah Dinas Camattersebut dan selanjutnya saksi HENDRO SUGIANTO melakukan pemeriksaandiluar rumah tersebut dan kemudian melihat dari luar jendela kamar dimanaTerdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M.
    Digunakan bahan pemeriksaan secara laboratoris; 1 (satu) buah mancis merk Samurai; 6(enam) buah pipet kecil; 1 (satu) buah tutup botol Aqua;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan supaya Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M.
    Memulihkan hakhak Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN(Alm), Terdakwa II JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwa II DEVIDDERIANTO Bin PONIJO dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya dalam keadaan seperti semula4. Memerintahkan Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN (Alm),Terdakwa Il JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwa Ill DEVIDDERIANTO Bin PONIJO, dikeluarkan dari tahanan di Rumah TahananNegara segera setelah putusan ini diucapkan ;5.
    AFRIAN AGUINANDO Bin M.JUSTIN (Alm) Terdakwa II. JULIPENDRA Bin ZULPAN Terdakwa Ill. DEVID DERIANTO Bin PONIJO dariseluruh Dakwaan kami. Bahwa dalam pemeriksaan persidangan kami telahmenghadirkan saksisaksi yang mana keterangan saksisaksi, Ahli, Surat danketerangan Terdakwa ditambah dengan petunjuk dan barang bukti sudahsangat jelas bahwa Terdakwa I. AFRIAN AGUINANDO Bin M JUSTIN (Alm)Terdakwa II. JULI PENDRA Bin ZULPAN Terdakwa Ill.
Register : 12-03-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 111/Pid.Sus/2014/PN.BKN
Tanggal 2 Juli 2014 — AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN (Alm), Terdakwa II JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwa III DEVID DERIANTO Bin PONIJO
6138
  • Membebaskan Terdakwa I AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN (Alm), Terdakwa II JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwa III DEVID DERIANTO Bin PONIJO, oleh karena itu dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut
    AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN (Alm), Terdakwa II JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwa III DEVID DERIANTO Bin PONIJO
    Menetapkan supaya Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN(Alm), Terdakwa Il JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwa IllHalaman3 dari 27 Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2014/PN.BKNDEVID DERIANTO Bin PONIJO, dibebani untuk membayar biayaperkara masingmasing sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M.
    JUSIN (Alm),Terdakwa Il JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwa Ill DEVIDDERIANTO Bin PONIO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya;e Membebaskan Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN (Alm),Terdakwa Il JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwa Ill DEVIDDERIANTO Bin PONIJO dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum;e Mengeluarkan Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M.
    JUSIN (Alm),Terdakwa Il JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwa Ill DEVIDDERIANTO Bin PONIJO segera dari tahanan;e Mengembalikan kemampuan, nama baik, harkat dan martabat Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M.
    Menyatakan Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN(Alm), Terdakwa Il JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwalil DEVID DERIANTO Bin PONIJO tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Primair dan Subsidair dari Jaksa Penuntut Umum ;Membebaskan Terdakwa I AFRIAN AGUINANDO Bin M.
    JUSIN(Alm), Terdakwa Il JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwalil DEVID DERIANTO Bin PONIJO, oleh karena itu dari seluruhdakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut ;Memulinkan hakhak Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M.JUSIN (Alm), Terdakwa II JULI PENDRA Bin ZULPAN danTerdakwa Ill DEVID DERIANTO Bin PONIJO dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalamkeadaaan seperti semulaMemerintahkan Terdakwa AFRIAN AGUINANDO Bin M. JUSIN(Alm), Terdakwa Il JULI PENDRA Bin ZULPAN dan Terdakwali!