Ditemukan 1 data
35 — 33
sidang Pengadilan Agama Limboto;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan yang telah disepakati tanggal 22 Februari 2024 sebagai berikut :
3.1.Pemohon dan Termohon sepakat bahwa rumah yang dibangun oleh Pemohon dan Termohon di atas tanah seluas kurang lebih 14 M X 38 M yang terletak di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas : - Utara dengan tanahnya Yusni Tamuu; - Timur dengan Jalan; - Selatan dengan tanahnya Aguslip