Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PA Pulau Punjung Nomor 95/Pdt.G/2024/PA.Plj
Tanggal 14 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
109
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, namun tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Aguspon Bin Sulaiman) terhadap Penggugat (Bonita binti Rahmat);
    4. Menghukum Tergugat membayar dan menyerahkan kepada Penggugat berupa :
    1. Nafkah Iddah sejumlah Rp.500.000,-
    2. Mut
    ah sejumlah Rp.500.000,-
  • Yang dibayar dan diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengambil akta cerai di Pengadilan Agama Pulau Punjung;

    1. Menghukum Tergugat membayar nafkah anak atas nama :
    1. Taufiq Hidayat bin Aguspon, NIK: 131004251205001, tempat tanggal lahir, Dharmasraya/23 Desember 2005, Laki-laki, Umur 19 tahun;
    2. Delia Oktavia binti Aguspon, NIK: 1310046302090003, tempat tanggal lahir,
      Dharmasraya/22 Mei 2009, Perempuan, Umur 15 tahun
    3. Haris Oktavianus bin Aguspon, NIK: 131004251205001, tempat tanggal lahir, Dharmasraya/07 Februari 2012, Laki-laki, Umur 12 tahun;

    kepada Penggugat sebesar Rp.