Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 233/Pid.B/2015/PN Bna
Tanggal 12 Agustus 2015 — AGUSRANDA BIN M. ALI IMRAN II.MUHAMMAD IQBAL BIN IBRAHIM III. MUHARAMI BIN JAMALUDDIN
224
  • Agusranda Bin M. Ali Imran, Terdakwa II. Muhammad Ikbal Bin Ibrahim dan Terdakwa III.
    AGUSRANDA BIN M. ALI IMRAN II.MUHAMMAD IQBAL BIN IBRAHIM III. MUHARAMI BIN JAMALUDDIN
    PUTUSANNomor 233/Pid.B/2015/PN BnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banda Aceh yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa : Nama Lengkap : AGUSRANDA BIN M. ALI IMRAN.Tempat Lahir : Banda Aceh.Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun/16 Agustus 1993.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jalan Tgk.
    Agusranda Bin M. Ali Imran, Terdakwa Il.Muhammad Ikbal Bin Ibrahim dan Terdakwa III. Muharami Bin Jamaluddintelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 363ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHPidana ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . Agusranda Bin M. Ali Imran,Terdakwa II. Muhammad Iqbal Bin Ibrahim dan Terdakwa Ill.
    dan terdakwa Muharami bahwarumah saksi Masrizal dalam keadaan mati lampu, kemudian terdakwa M Ikbalmengarahkan sepeda motor yang dikendarai tersebut ke depan rumah saksiMasrizal lalu terdakwa Agusranda dan terdakwa Muharami segera turun darisepeda motor untuk mengintip keadaan dalam rumah saksi Masrizalsedangkan terdakwa M Ikbal menunggu diluar rumah untuk berjagajagamemantau keadaan.
    "Bahwa kemudian terdakwa Agusranda dan terdakwa Muharami, mencongkeljendela rumah saksi Masrizal dengan menggunakan obeng yang telahdipersiapkan dan masuk kedalam rumah melalui jendela tersebut.
    Kemudiansetelah berhasil masuk kedalam rumah, terdakwa membuka pintu rumahtersebut dan setelah pintu rumah terbuka, terdakwa Agusranda dan terdakwaMuharami masuk kedalam rumah dan mengambil 2 (dua) unit laptop merk HPwarna silver, 1 (Satu) buah charger laptop warna hitam, 1 (satu) buah kipaslaptop warna hitam, 1 (satu) buah tas laptop merk HP warna hitam, uangsebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah).
Register : 09-01-2020 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN JANTHO Nomor 1/Pid.C/2020/PN Jth
Tanggal 9 Januari 2020 — RIZAL SATRIA
Terdakwa:
Agusranda Bin M.Ali Imran
235
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Agusranda
    RIZAL SATRIA
    Terdakwa:
    Agusranda Bin M.Ali Imran
Register : 04-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 102/Pid.Sus/2016/PN-SIM
Tanggal 14 Juni 2016 — FAISAL AGUS RANDA
194
  • Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1 YUDI ADIANTO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik sehubungan dengan perkara iniseluruh keterangan saksi dalam Berita Acara di Penyidikan sudah benar;Bahwa saksi ikut melakukan penangkapan terhadap terdakwa Faisal AgusRanda
    merakit bong adalah terdakwa ;Bahwa terdakwa sedang merakit bong bersama temannya Roman danhendak menggunakan Narkotika jenis Sabu pada saat dilakukanpenangkapan tersebut ;ELDISON DAMANIK, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 102/ Pid.Sus/2016/PNSIMBahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik sehubungan dengan perkara iniseluruh keterangan saksi dalam Berita Acara di Penyidikan sudah benar;Bahwa saksi ikut melakukan penangkapan terhadap terdakwa Faisal AgusRanda
    menyediakan Narkotika jenis Sabutersebut ;Bahwa yang merakit bong adalah terdakwa ;Bahwa terdakwa sedang merakit bong bersama temannya Roman danhendak menggunakan Narkotika jenis Sabu pada saat dilakukanpenangkapan tersebut ;JANASSIR SIMBOLON, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik sehubungan dengan perkara iniseluruh keterangan saksi dalam Berita Acara di Penyidikan sudah benar;e Bahwa saksi ikut melakukan penangkapan terhadap terdakwa Faisal AgusRanda
    ,Apt dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Medan denganKesimpulan Pemeriksaannya bahwa Barang Bukti milik FAISAL AGUSRANDA berupa (satu) plastik klip bening berisi kristal warna putih denganberat brutto 0, 21 (nol koma dua puluh satu) dan setelah digunakan dalam beritaacara analisis laboratorium barang bukti narkotika menjadi 1 (satu) plastik klipbening berisi kristal metamfetamina denganberat brutto 0,16 (nol koma enambelas) adalah positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I