Ditemukan 5 data
Ismiyanto
Terdakwa:
Harry Ahadiansyah
608 — 633
MEMUTUSKAN:
- Menetapkan penuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer II-08 Bandung atas nama Terdakwa tersebut di atas yaitu Harry Ahadiansyah, Pangkat Kopda NRP 537634 tidak dapat diterima.
2. Menetapkan barang bukti berupa surat:
a. 4 (empat) lembar Laporan hasil pemeriksaan Psikatrik a.n.
Oditur:
Ismiyanto
Terdakwa:
Harry Ahadiansyah
Terdakwa:
IDZA AHADIANSYAH
16 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa IDZA AHADIANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
- Menatakan barang bukti berupa
1 (satu) lembar Surat Keterangan atas nama IDZA AHADIANSYAH di kembalikan kepada Terdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah)
,
Terdakwa:
IDZA AHADIANSYAH
Banyumas telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong PrajaKabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama IDZA AHADIANSYAH kedapatan tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemuorang lain dengan barang bukti berupa 1 (lembar) Surat Keteranganatas nama TEGUHIDZA AHADIANSYAH Atas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentangPencegahan
dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Penyidik mengajukan barang bukti berupa 1 (Satu) lembar Surat Keterangan atas namaIDZA AHADIANSYAH ;Selnjutnya persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ataspertanyaan Hakim, Penyidik menerangkan bahwa telah hadir 2 (dua) orang saksi danSiap untuk memberi keterangan;Lalu, Hakim Ketua memerintahkan agar saksisaksi tidak berkomunikasi satudengan yang lain sebelum memberi keterangan di sidang;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi
terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf aPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasa mendapattekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;IDZA AHADIANSYAH
keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa IDZA AHADIANSYAH
1.Fawzal Mahfudz Ramadhani, S.H.
2.I'in Lindayani, S.H., M.H.
Terdakwa:
AZHAR MUSLIM Alias JAHAR Bin ARMAN AMRAN
48 — 4
SIDOI dan dibuat oleh AHADIANSYAH (Kerani Divisi);
- 2 (dua) lembar Laporan Harian Upkeep / Pemeliharaan Oktober 2021 PT. Karya Boga Kusuma yang diketahui oleh S.L. TOBING (Estate Manager), diperiksa oleh L. SIDOI dan dibuat oleh AHADIANSYAH (Kerani Divisi);
- 2 (dua) lembar Laporan Panen Harian Nopember 2021 PT. Karya Boga Kusuma yang diketahui oleh S.L. TOBING (Estate Manager), diperiksa oleh L.
SIDOI dan dibuat oleh AHADIANSYAH (Kerani Divisi);
- 1 (satu) lembar Laporan Harian Upkeep / Pemeliharaan Nopember 2021 PT. Karya Boga Kusuma yang diketahui oleh S.L. TOBING (Estate Manager), diperiksa oleh L. SIDOI dan dibuat oleh AHADIANSYAH (Kerani Divisi).
58 — 10
Lien Hidayati binti Alimin danAndi Ahadiansyah, SH. bin Sofyan Kamal, di bawah sumpahnya kedua saksi tersebutpada pokoknya menerangkan bahwa rumah tangga Penggugat yang belum dikaruniaianak, awalnya terlihat rukun dan harmonis namun sejak sekitar (satu) tahun yang lalurumah tangga mereka sudah tidak rukun dan harmonis lagi, keduanya sering terlibatpertengkaran karena masalah ekonomi dimana tergugat kurang memberikan nafkahlahir secara baik, kedua saksi sudah berusaha menasehati dan merukunkan merekatetapi
2024 — 2133
Saiful Choyudi sekira pertengahan tahun 2015 dan juga denganPraka Harry Ahadiansyah sebanyak 10 kali sekira tahun 2010.16.