Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA DEMAK Nomor 296/Pdt.P/2023/PA.Dmk
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1511
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi Dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama bernama Dewi Ahkyatun Nisak binti Hambali untuk Menikah dengan seorang Laki-Laki bernama Muhammad Nasik bin Rokib;
    3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya Perkara sejumlah Rp 405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);