Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN NGANJUK Nomor 113/Pid.Sus/2023/PN Njk
Tanggal 22 Agustus 2023 — ,
Terdakwa:
MUHAMMAD AHSANNUDIN Bin SUWEKNO
2417
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Ahsannudin Bin Suwekno tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Memiliki Izin Edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan
    ,
    Terdakwa:
    MUHAMMAD AHSANNUDIN Bin SUWEKNO