Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 536/Pdt.P/2021/PA.JB
Tanggal 29 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
858
  • Rembune Aiduliyani binti Burdan Fajar Novasara, anak perempuan kandung.
    1. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 565.000 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).