Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN KISARAN Nomor 23/Pid.Sus/2022/PN Kis
Tanggal 15 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Cosman Oktaniel Girsang, S.H
Terdakwa:
Ajanuddin Als Ajan
2111
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ajanuddin Als Ajan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana
    Penuntut Umum:
    Cosman Oktaniel Girsang, S.H
    Terdakwa:
    Ajanuddin Als Ajan