Ditemukan 11 data
21 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Ajeng Fitriani binti Sumardi, umur 17 tahun 8 bulan, untuk menikah dengan Nanang Kurniawan bin Muslimin, setelah adanya penetapan Pengadilan Agama yang memberi dispensasi kawin kepada Ajeng Fitriani
20 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama AjengNining Yulisthiani D.K binti Endang Ansoriuntuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Saeful Rohman bin Toyib;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
14 — 2
MENGADILI
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Aki Imam Santoso bin Sunarto) terhadap Penggugat ( Dwi Nanda Ajeng Novayanti binti Sudjarwoto ) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar
14 — 7
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Riska binti Ambo Ajeng untuk menikah dengan calon suaminya Wahyudi bin Arifuddin.
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231.000.00 ,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
31 — 4
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yoesan Indra Yuniadwan bin Yoeswanto) terhadap Penggugat (Sinta Dewi Ajeng Kurniasari binti Sigid, S, );
- Menetapkan Penggugat sebagai pemnegang hak hadlonah anak bernama Keyza Yussy Aulia Syafiqa dan Muhammad Daffa Yiza Abdu Haqi
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya
Noviyanti Ahmad
7 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon pada Akta kelahiran anak Pemohon Nomor 6171-LU-09122021-0070 tanggal 14 Desember 2021, yang semula bernama AJENG KANAYA dirubah menjadi NAYA KHANAYA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama
59 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon (KARTONO bin KURI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i teradap Termohon (FRILLIA AJENG LARASATI binti SUGIONO) di depan sidang Pengadilan Agama Situbondo;
Dalam Rekonpensi :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan berupa Mutah uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
3.
8 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat, Ambo Asri bin Ambo Ajeng
DONAL DWI SISWANTO, S.H.
Terdakwa:
AJENG ASTUTI bin JAENUDIN
19 — 0
5. 1 (satu) buah buku Tabungan Bank BCA Nomor Rekening 5865481206 atas nama AJENG ASTUTI.
6. Rekening Koran Bulan Januari 2023 sampai Bulan Desember 2023 Bank Mandiri dengan No Rekening : 142-00-1823296-6 atas nama ROFI YANTO.
7. Rekening koran bulan Agustus 2023 sampai bulan Desember 2023 Bank BNI No Rekening : 1758613565 atas nama ROFI YANTO.
7 — 3
Sepinggan Baru Balikpapan sebagai harta bersama;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati mengenai utang bersama dan harta bersama tersebut diatas;
- Menyatakan sita marital terhadap rumah yang terletak di perumahan Grand City Jalan Grand City Boulevard, Cluster Hayfield, Blok VA 2 No.8, RT, 45 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sebagaimana sertifkat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 04411 atas nama Dinda Ajeng
108 — 24
Suroto bin Djoko Suroto, anak laki-laki, 2/4 x 1/12 = 8/192 bagian;
- Sri Maloka binti Djoko Suroto, anak perempuan, x 1/12 = 4/192 bagian;
- Endang Soerasmi Soeroto, anak perempuan berdasarkan wasiat wajibah x 1/12 = 4/192 bagian;
- Menapkan Raden Harry Sudjadi Pragolo bin Kuntjoro Jakti telah meninggal dunia pada tanggal 29 Juni 1988, meninggalkan ahli waris dan bagiannya, yaitu
- Raden .Ajeng