Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA TALU Nomor 563/Pdt.G/2023/PA TALU
Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3031
  • Memberi izin kepada Pemohon (Zulkhairi bin Syamsul Bayan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Harni Ajulita binti Hamristan) di depan sidang Pengadilan Agama Talu;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:;
3.1. Nafkah Iddah sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) selama masa iddah;
3.2. Mutah berupa uang sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
4.