Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-06-2013 — Upload : 18-02-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 1/PID/C/2013/PN-GST
Tanggal 11 Juni 2013 — Akasama Zega alias Ama Eva
3110
  • Menyatakan terdakwa AKASAMA ZEGA Alias AMA EVA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan Ringan ;-------------2. Menghukum terdakwa AKASAMA ZEGA Alias AMA EVA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (SATU) BULAN ; --------------------------------------------------------3.
    Akasama Zega alias Ama Eva
    PUTUS ANNomor : 01/Pid.C/2013/PNGS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara tindak pidana ringandengan acara pemeriksan cepat dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : AKASAMA ZEGA Alias AMA EVA.Tempat lahir : Banua Sibohou.Umur/tgl.lahir : 32 tahun /04 April 1981.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : DsnIl Desa Banua Sibohou, Kec.
    Menyatakan terdakwa AKASAMA ZEGA Alias AMA EVA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan Ringan ;2. Menghukum terdakwa AKASAMA ZEGA Alias AMA EVA tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 1 (SATU) BULAN ;3. Menyatakan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecualidi kemudian hari dengan putusan Hakim yang menyatakan kesalahanterdakwa sebelum lewat masa percobaan selama : 2 ( dua )4.
Putus : 25-06-2013 — Upload : 16-10-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 151/PID/2013/PN-GST
Tanggal 25 Juni 2013 — Hatifikal Zebua alias Fikal
395
  • NiasUtara tepatnya di rumah saksi korban AKASAMA ZEGA Alias AMA EVA atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriGunungsitoli telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang mengakibatkan saksikorban AKASAMA ZEGA Alias AMA EVA kehilangan barang berupa 3 (tiga) buah cincinemas, (satu) buah gelang emas, (satu) pasang antinganting emas, dan uang tunai sebesarRp. 40.000
    FIKAL saksi korban AKASAMAZEGA Alias AMA EVA mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362KUHPidana ; = 22225 o nono nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn nnn nceMenimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan telah mengertidan terdakwa tidak mengajukan keberatan (eksepsi);Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah didengar keterangan saksisaksisebagai berikut :1 AKASAMA ZEGA Alias