Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PA WONOSOBO Nomor 1830/Pdt.G/2018/PA.Wsb
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
598
  • Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Termohon pertamatinggal dirumah orang tua Pemohon di Surokarsan Yogyakarta selamasekitar 6 tahun setelah itu Pemohon dan Termohon bertempat tinggal dirumah bersama di Villa Andongsili Asri / Villa Akatara , Kelurahan AndongsiliKecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo sampai dengan sekarang;3.
    Bahwa Pemohon juga mempunyai harta kekayaan yang telah dimiliki selamamenikah dengan isteri Pemohon berupa:1 (satu) unit Rumah yang berlokasi di Villa Akatara / Villa Andongsili ,Kelurahan Andongsili Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobodengan luas 36 m2 yang berdiri diatas tanah dengan luas 73 m2 yangberbatasan dengan:Batas utara : Berbatasan dengan tanah milik ,Batas Timur : Berbatasan dengan tanah milik ,Batas Barat : Berbatasan dengan Jalan PerumahanBatas Selatan : Berbatasan dengan Jalan PerumahanSebidang
Register : 30-03-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 06-05-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 35 / Pid. B / 2017 / PN Wsb
Tanggal 4 Mei 2017 — Terdakwa : HIDAYATUL MUTADI’IN Bin SUGENG Penuntut Umum : DIAN PURNAMA, SH
3913
  • menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut:Bahwaia terdakwa HIDAYATUL MUTADI IN Bin SUGENG pertama pada hariSelasa tanggal 04 Januari 2017 sekitar pukul 01.00 wib dan kedua pada hari Selasatanggal 10 Januari 2017 sekitar jam 03.30 wib atau setidak tidaknya pada waktutertentu yang masih termasuk dalam bulan Januari 2017 secara berturutturut yangmerupakan perbuatan berlanjut bertempat di Vila akatara
    Oleh terdakwa barang yang diambil tersebut ditaruh dibelakang rumah bekas kos terdakwa.e Bahwa saksi Imron Awaludin kemudian bersama sama saksi Abdul Mutolib,saksi Hadi Anwar menuju ke jalan dekat Vila akatara Blok G.5, Kel.Andongsili,Kec.Mojotengah, Kab.Wonosobo dan bertemu terdakwa.
    Saksi imronAwaludin kemudian bertanya lagi kamu tadi yang membawa CPU ya dandijawab terdakwa tidak tahu namun karena curiga akhirnya saksi ImronAwaludin bersama warga mencari di sekitar Villa Akatara dan benarditemukan di pekarangan 1 unitCPU dan 1 LCD Monitor yang dibungkus kainsarung warna cokelat, 1 buah tas ransel warna merah hitam yang berisikeyboard dan barang bukti tersebut dibawa ke Kepolisian.e Bahwa saat di buka tas berisi 1 buah keyboard merk Logitech, 1 buah obeng,1 buah cutter warna
    Hidayatul Mutadiin (terdakwa) di pekaranganrumah percontohon Vila Akatara;Bahwa selanjutnya barang tersebut diamankan warga dan diserahkan keSdr.FELIK sebagai Ketua RT, kemudian Sdr.RUDI melihat untuk memastikanPutusan No.35/Pid.B/2017/PN Wsb, halaman 6 dari 22ternyata benar bahwa barang barang terebut adalah milik saksi, selanjutnya haltersebut dilaporkan ke Polsek Mojotengah;Terhadap keterangan saksi tersebut di atas terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;Saksi Il: FELIK ACHMAD MUSTOFA
Register : 29-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 27-04-2018
Putusan PA MALANG Nomor 246/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 19 April 2018 — Pemohon
127
  • Akatara Ramanda Bumi, Umur 7 Bulan.3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Para Pemohon telah menerima AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan Kota Surabayadengan nomor : 0664/010/IX/2016 Tanggal 03 September 2016;4. bahwa setelah menerima buku nikah, terdapat kesalahan tulis namayaitu : Fikar Rahmadiansyah bin Karnedi sedangkan yang benaradalah : Fikar Rahmaddiansyah bin Karnedi;5.
Register : 24-08-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 130 /Pid.B/2017/PN Tmg
Tanggal 2 Nopember 2017 — Arif Budiyanto alias Dedi Setiawan bin Joko Supriyanto
504
  • Tempat tinggal : Perum Villa Akatara Andongsili Blok D 21 Rt.04Rw.07 Desa Andongsili, Kecamatan Mojotengah,Kabupaten Wonosobo ;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa dalam perkara ini ditangkap pada tanggal 10 Juni 2017 dankemudian ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara berdasarkanpenetapan penahanan oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 11 Juni 2017 sampai dengan tanggal 30 Juni 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Juli 2017 sampai dengantanggal 10 Agustus 2017 ;3.
    Sutedjamenanyakan keberadaan dari terdakwa, dan terdakwa menjawab bahwasedang berada di Bulu Kabupaten Temanggung, dan pada saat tersebutterdakwa disuruh pulang, namun terdakwa pada saat tersebut menujuKabupaten Wonosobo, sesampainya di daerah kledung kartu nomorhandphone milik nenek saksi Gilang Tedja Setya Putra dipatahkan denganalasan supaya terdakwa tidak bisa dihubungi oleh saksi Marwan Sutedjadan tidak diketahui keberadaanya, selanjutnya terdakwa pulang kerumahterdakwa yang berada di Perum Villa Akatara
Register : 07-03-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 0723/Pdt.G/2017/PA.Bks
Tanggal 4 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
196
  • dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, PengadilanAgama Bekasi berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini; Menimbang, bahwa berdasarkan dalil gugatan dan jawaban Tergugatyang diperkuat dengan bukti P2 dan keterangan saksisaksi di persidanganyang keterangannya saling bersesuaian, harus dinyatakan terbukti dengansangat meyakinkan bahwa Penggugat dan Tergugat terikat dalam perkawinanyang sah dan saat ini telah dikaruniai 1 orang anak bernama : Akatara
Register : 22-04-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 2254/Pdt.G/2021/PA.Badg
Tanggal 24 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3010
  • Mutah sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
  • Nafkah untuk dua orang anak sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) perbulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai kedua anak tersebut dewasa dan mandiri (berusia 21 tahun);
  • Menetapkan hak asuh anak (hadhanah) kepada Penggugat rekonvensi (Nurlaela Qodariyah binti Karsidi Diningrat) atas dua orang anak yang bernama: Shanum Aghniya Sasikirana dan Rayyan Alghazi Akatara