Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 481/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 6 Nopember 2019 — BENNER Bin AKIYATNO Alm
323
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa DAVID YULIANTO ALS BENNER BIN AKIYATNO (ALM) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart Keamanan Dan Mutu, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.
    BENNER Bin AKIYATNO Alm
    JbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara TerdakwaNama lengkap : DAVID YULIANTO ALS BENNER BIN AKIYATNO(Alm)Tempat lahir : JombangUmur/Tanggal lahir : 31 tahun / 13 Juli 1988Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Mojodadi RT.003 RW.001 Desa PlemahanKecamatan Sumobito Kabupaten JombangAgama : IslamPekerjaan
    : SwastaTerdakwa DAVID YULIANTO ALS BENNER BIN AKIYATNO (Alm) ditangkapoleh penyidik pada tanggal 21 Juli 2019Terdakwa DAVID YULIANTO ALS BENNER BIN AKIYATNO (Alm) ditahan dalam1.2.tahanan rutan oleh:Penyidik sejak tanggal 22 Juli 2019 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2019Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 Agustus 2019sampai dengan tanggal 19 September 2019.
    Menyatakan Terdakwa DAVID YULIANTO Als BENNER Bin AKIYATNO(Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standart keamanan dan mutu sebagaimana diatur dalampasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan2. 2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DAVID YLIANTO Als BENNERBin AKIYATNO (alm) dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan
    BENNER Bin AKIYATNO (Alm).Pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2019 sekitar jam 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2019 bertempat di samping kananwarung kopi/Wifi di Dusun Mojodadi RT. 001 RW. 002 Desa PlemahanKecamatan Sumobito Kabupaten Jombang atau setidaktidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jombang,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan / atau persyaratankeamanan
    Menyatakan Terdakwa DAVID YULIANTO ALS BENNER BIN AKIYATNO(ALM) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan FarmasiYang Tidak Memenuhi Standart Keamanan Dan Mutu, sebagaimanadakwaan Penuntut Umum;2.