Ditemukan 890 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-03-2018 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 29 Maret 2018 — YAYASAN PENDIDIKAN PRIMA (AKPER PRIMA) VS BEJO SANTOSO
8826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASAN PENDIDIKAN PRIMA (AKPER PRIMA) tersebut tidak dapat diterima;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    YAYASAN PENDIDIKAN PRIMA (AKPER PRIMA) VS BEJO SANTOSO
    PUTUSANNomor 292 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PENDIDIKAN PRIMA (AKPER PRIMA),berkedudukan di Jalan Kopral Kohar, Kelurahan Thehok,Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Propinsi Jambi, dalamhal ini memberi kuasa kepada Ade Oktarino, Dosen, JabatanPuket Il Stike Prima, berkantor di Jalan IR. H.
    tersebut Mahkamah Agungberpendapat bahwa upaya hukum untuk putusan verstek bagi Tergugat adalahverzet, olen karena upaya yang ditempuh olen Pemohon adalah kasasi, makapermohonan kasasi tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambidalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: YAYASANPENDIDIKAN PRIMA (AKPER
    Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASANPENDIDIKAN PRIMA (AKPER PRIMA) tersebut tidak dapat diterima;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 29 Maret 2018 oleh Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,H.Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr.
Register : 15-05-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 12/Pdt.sus-PHI/2017/PN Jmb
Tanggal 15 Agustus 2017 — BEJO SANTOSO (penggugat) lawan YAYASAN PENDIDIKAN PRIMA (AKPER PRIMA) (tergugat)
12074
  • BEJO SANTOSO (penggugat) lawan YAYASAN PENDIDIKAN PRIMA (AKPER PRIMA) (tergugat)
    ALI dan lbuKRISNIS melakukan pemeriksaan / peninjauan ke kampus AKPER PRIMAJambi;Bahwa pada tanggal 01 September 2016, Pihak Yayasan merubahStruktur Organisasi di STIKES/AKPER PRIMA, yang mana Pengurus lamaserah terima dengan Struktur yang baru.Bahwa pada tanggal 02 September 2016, Para Penggugat dipanggil olehKetua Stikes Lama yaitu lou MARINAWATI GINTING dan Para Penggugatdipanggil satu per satu menghadap beliau dan ada juga yang berkelompokyaitu. untuk jabatan Struktural.
    DEDI SURADAN, namunpada saat itu beliau tidak menjelaskan apaapa kepada Para Penggugatdan Para Penggugat disuruh menghadap Ketua Yayasan /Ketua STIKES;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 09 September 2016, para Penggugat(Penggugat, Wakil Ketua , Il, Direktur AKPER, dan BendaharaUmum.)bertemu dengan semua Pengurus Baru BPH, Ketua Stikes, WakilKetua , Il, Direktur Akper dan Bendahara Umum;Bahwa pada saat pertemuan itu Bagian Bendahara menjelaskan untukmembantu perihal Pesangon Para Penggugat , akan tetapi
    BahwaPenggugat adalah orangorang lama yang bekerja mengabdipada Yayasan sejak kampus AKPER dengan nama ERA PUSPITA danmasih mengontrak di Daerah Talang Banjar, Jambi Selatan Kota Jambidengan jumlah mahasiswa yang sangat minim, hingga kampus STIKESdan AKPER Prima menjadi besar seperti sekarang, tentunya tak lepasdari jasa Penggugat, seharusnya Pihak Tergugat mempertimbangkanhal tersebut sebagaimana dimaksud bukannya main pecat begitu saja;.
    Berdasarkan SuratKeputusan Ketua YAYASAN PENDIDIKAN PRIMA (AKPER PRIMA) No.762/SK/YPPMIII/2008;Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 12/Pdt.SusPHI/2017/PN Jmb. Bahwa pada tanggal 31 Agustus 2016, datang tamu dari Medanyakni/Perwakilan Ketua Yayasan dari Medan yaitu Dr.
    ALI dan lou KRISNISmelakukan pemeriksaan / peninjauan ke kampus AKPER PRIMA Jambi; Bahwa pada tanggal 01 September 2016, Pihak Yayasan merubah StrukturOrganisasi di STIKES/AKPER PRIMA, yang mana Pengurus lama serahterima dengan Struktur yang baru. Bahwa pada tanggal 02 September 2016, Penggugat dipanggil oleh KetuaStikes Lama yaitu lbu MARINAWATI GINTING dan Penggugat dipanggil satuper satu menghadap beliau dan ada juga yang berkelompok yaitu untukjabatan Struktural.
Putus : 24-05-2006 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54K/TUN/2004
Tanggal 24 Mei 2006 — KETUA BADAN PENGELOLA RUMAH SAKIT UMUM AISYIYAH MUHAMMADIYAH DAN AKPER AISYIYAH PADANG, ; Dr. HERMAWI,
1513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA BADAN PENGELOLA RUMAH SAKIT UMUMAISYIYAH MUHAMMADIYAH DAN AKPER AISYIYAHPADANG, ; Dr. HERMAWI,
    PUTUSANNo. 54 K/ TUN / 2004DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam tingkat kasasi telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara :KETUA BADAN PENGELOLA RUMAH SAKIT UMUMAISYIYAH MUHAMMADIYAH DAN AKPER AISYIYAHPADANG, berkedudukan di Jalan H.
    No. 54 K/TUN/2004Keputusan Tata Usaha Negara Nomor : 185/BP.RSU.AM DANAKPER.A/VIII/2002 tanggal 30 Agustus 2002 yang dikeluarkan oleh Tergugat ;Dasar dan Alasan Gugatan1.Bahwa Tergugat selaku Ketua Badan Pengelola RSU AijsyiyahMuhammadiyah dan Akper Aisyiyah Padang adalah Badan atau PejabatTata Usaha Negara, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 butir 2Undangundang No. 5 Tahun 1986, yang melaksanakan urusan pemerintahdi bidang kesehatan berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku ;Bahwa
    berdasarkan pasal 1 butir 3 Undangundang No. 5 Tahun 1986 suratkeputusan Nomor : 185/BP.RSU.AM DAN AKPER.A/VIII/2002 tanggal 30Agustus 2002, yang dikeluarkan oleh Tergugat dalam kapasitasnya sebagaiKetua Badan Pengelola RSU Aisyiyah Muhammadiyah dan Akper AisyiyahPadang dapat digolongkan sebagai Keputusan Tata Usaha Negara,sebagai suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau PejabatTata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yangberdasarkan peraturan perundangundangan
    Burmaini ;Bahwa kemudian pada tanggal 30 Agustus 2002 Badan Pengelola RumahSakit Umum AisyiyahMuhammadiyah dan SPK/Akper Aisyiyah Padangmengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian dengan hormat kepadaPenggugat sebagai Staf Medis Fungsional Rumah Sakit Umum AisyiyahMuhammadiyah tanpa pertimbangan hukum yang jelas sebagaimana yangtercantum dalam surat keputusan aquo ;Bahwa dengan keluarnya surat keputusan (SK) sebagaimana objeksengketa tersebut sudah barang tentu sangat mengejutkan dan merugikanPenggugat
Putus : 19-01-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2407 K/Pdt/2015
Tanggal 19 Januari 2016 — YAYASAN BERKALA WIDYA HUSADA (BWH), Akademi Keperawatan Berkala Widya Husada (Akper BWH) VS WADHWANI HARKISHIN LACHMAN
6827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN BERKALA WIDYA HUSADA (BWH), AkademiKeperawatan Berkala Widya Husada (Akper BWH) VS WADHWANI HARKISHIN LACHMAN
    PUTUSANNomor 2407 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:YAYASAN BERKALA WIDYA HUSADA (BWH), AkademiKeperawatan Berkala Widya Husada (Akper BWH), yangdiwakili oleh Raden Ario Sukbandoro, selaku Ketua Yayasan,berkedudukan di Jalan Ciledug Raya Nomor 9G, Cipulir,Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasakepada Maman Budiman, S.H.
    Hak dan Melawan Hukum, maka adalah sangat wajar bilamanaTergugat untuk segera mengosongkan tanah/ruko milik Penggugattersebut, menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan kosongsegera tanpa baban apapun juga seketika putusan perkara ini diucapkan;Bahwa setelah menjadi pemilik ketiga tanah/ruko tersebut, Penggugattelah mengadakan pendekatan terhadap Tergugat untuk menyelesaikanhal penguasaan fisik yang masih ditempati Akper Berkala Widya Husadamilik Tergugat.
    ,Sc., diperlukan hanya sebagai syarat formil saja, sebabketiga tanah/ruko tersebut dipergunakan Akper Berkala Widya Husadasebagai Kampus.
    Oleh karena Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi telah melunasi ketiga bidang tanah dan bangunan ruko tersebutdengan uang dari Akper BWH Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensikemudian meminta Sajan Naraindas Vaswani untuk melakukan balik namaatas Sertifikat ketiga bidang tanah dan bangunan ruko tersebut yangsemula menggunakan nama Sajan Naraindas Vaswani untuk menjadi namaPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi.
    Pelunasan tersebut dibahas dalam rapatgabungan Yayasan dan Direksi serta staf Akper BWH yangmenghasilkan Notulen Rapat Gabungan, sebagaimana yang dibuktikanoleh Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat dengan Bukti Surat (vide: T41).
Register : 24-10-2008 — Putus : 03-02-2009 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN PADANG Nomor 98/Pdt.G/2008/PN.PDG
Tanggal 3 Februari 2009 —
576
  • HERMAWI melawan Ketua Badan Pengelola Harian (BPH) Rumah Sakit Umum (RSU) Aisyiyah Muhammadiyah dan Akper Padang, Cs
    Syamsinar (Pemilik lama BP/KIA Aisyiyah Padang)Meninggal Dunia, pihak rumah sakit dan pihak yayasan Aisyiyah Padangmembentuk Badan Pengelola Harian Rumah Sakit Umum AisyiyahMuhammadiyah dan Akper Aisyiyah Padang (Untuk selanjutnya disebut sebagaiBPHRSU AisyiyahMuhammadiyah dan Akper Aisyiyah Padang), kemudianbelum lama setelah BPHRSU AisyiyahMuhammadiyah dan Akper AisyiyahPadang terbentuk, BPHRSU AisyiyahMuhammadiyah dan Akper AisyiyahPadang dengan alasan yang tidak jelas telah begitu saja memberhentikanPenggugat
    sebagai Wakil Direktur pelayan Medis RSU AisyiyahMuhammadiyahPadang dan merobah tugas dan Jabatan Penggugat dari Wakil Direktur PelayananMedis menjadi Staf Medis Fungsional RSU AisyiyahMuhammadiyah Padang.Bahwa kemudian pada tanggal 30 Agustus 2002 BPHRSU AisyiyahMuhammadiyah dan Akper Aisyiyah Padang kembali memberhentikanPenggugat Sebagai Staf Medis Fungsional Dengan Surat KeputusanPemberhentian Nomor : 185/BP.RSU.AM.dan Akper A.
    : 27/G/2002/PTUNPDG dan di Putus Oleh Pengadilan TUN Padang pada tanggal 4Juni 2003 dengan amar Putusan berbunyi Sebagai berikut :Dalam Eksepsi :e Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya.Dalam Pokok Perkara :e Mengabulkan gugatan Penggugat Seluruhnya.e Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Tergugat NO : 185/BP.RSU.AMdan Akper.
    A/VIII/2002 tanggal 30 Agustus 2002 yang menjadi Objeksengketa.e Memerintahkan tergugat untuk Mencabut Surat Keputusan No : 185/BP.RSU.AM dan Akper A/VIII/2002 tanggal 30 Agustus 2002 yangmenjadi Objek senggketa.e Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini sejumlah Rp.149.500,00 ( seratus empat puluh sembilan ribu limaratus rupiah).Bahwa terhadap putusan Pengadilan TUN Padang tersebut Ketua BPHRSUAisyiyahMuhammadiyah dan Akper Aisyiyah Padang sebagai pihak yang kalahMenyatakan
    : Ketua Badan PengeLola Harian Rumah Sakit Umum AisyiyahMuhamadiyah dan Akper Aisyiyah Padang tersebut tidak dapat di terima.
Putus : 15-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 361/Pid.B/2010/PN.Im
Tanggal 15 Maret 2011 — Drs. H. KARNOTO Bin H. ABU BAKAR
15126
  • Duta Graha Consultan dengan pihak AKPER pemda Kab.
    ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu Nomor : 912/485/Adm.Um antara FITRI ANDAYANI CAHYA selaku Direktur CV.KARTIKA SRI BUANA dengan H.PRIYANTO,S.Pd.Mkes. selaku kuasa pengguna anggaran AKPER Pemda Kab.Indramayu ;4.1 (satu) bendel berita acara hasil pemeriksaan dan penilaian pekerjaan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu Nomor : 912/494/Adm.Um tanggal 09 Desember 2009 ;5.1 (satu) bendel berita acara rapat menindak lanjuti kerusakan atap bangunan gedung
    asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu tanggal 04 Januari 2010 ;6.1 (satu) bendel daftar hadir rapat asrama putra AKPER Pemda Kab.Indramayu tanggal 04 Januari 2010 ;7.1 (satu) bendel Surat Teguran Nomor : 912/021/Adm.UM yang ditanda tangani oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan ditujukan kepada Direktur CV.BELLA PERSADA ;8.1 (satu) bendel Surat Teguran II Nomor : 912/044/Adm.UM yang ditanda tangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ditujukan kepada Direktur CV.BELLA PERSADA ;9.1 (satu
    ) bendel Surat Perjanjian pelaksanaan paket pekerjaan jasa pemborongan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu (Lanjutan) Nomor : 912/SPP.360-ASR.AKPER/PA/AKPER/2009 tanggal 24 September 2009 antara CARSIM,S.Pd,Msi selaku Direktur Akademi Perawatan dengan FITRI ANDAYANI CAHYA selaku Direktur CV.KARTIKA SRI BUANA ;10.1 (satu) bendel foto dokumentasi pekerjaan perbaikan kembali rangka atap baja ringan gedung asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu oleh CV.BELLA PERSADA ;11.1 (satu
    Lilis Kusnilawati selaku direktur CV.BELLA PERSADA ;15.1 (satu) bendel dokumen kontrak dalam kegiatan rehabilitasi gedung asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu antara CV.SUAKA dengan AKPER Pemda Kab.Indramayu APK Nomor: 921/091/Adm.Um tanggal 03 Maret 2008 ;16.1 (Satu) bendel fotocopy data visualisasi pekerjaan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu tahun 2009 yang dilaksanakan CV.KARTIKA SRI BUANA ;17.1(satu) bendel fotocopy surat permohonan pemeriksaan dan pembayaran termin
    gedungasrama Akper tersebutmelalui tender dan yangmenang dari CV BelaPersada dan nilaiborongan pembangunangedung Akper tersebut +700 juta ;Bahwa saksi tahu denganMochamad Safii adalahsuami dari ibu Lilisyaitu.
    saksi dengan CVBela Persada tidakpernah ada hubungan ; Bahwa saksi yang menandatangani kontrak denganPPTK ( Akper ) ;6.
    pembangunangedung Akper PemdaIndramayu tersebut yaituCV Bela Persada danpelaksana dilapanganyaitu.
    DutaGraha Consultan dengan pihak AKPER pemda Kab.
    terdakwa ikut menangani pekerjaan gedung Akperyaitu. sebagai pelaksana dalam rehabilitasi gedungAkper Pemda Indramayu, yang menang tender pembangunangedung Akper yaitu) CV Bela Persada dan yang menunjukterdakwa sebagai pelaksana yaitu Pak Syafei ;Bahwa nilai proyek Akper tsb sekitar Rp.700 juta danPekerjaan pembangunan di Akper itu) meliputi semua yangada dalam kontrak ;Bahwa terdakwa diberi dokumen lelang oleh pak Syafeidan Akper tahu kalau yang dilapangan adalah terdakwakarena tiap hari terdakwa
Putus : 15-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 387/Pid.Sus/2010/PN.Im
Tanggal 15 Maret 2011 — MOCHAMAD SYAFEI bin M.FADIL
12922
  • Duta Graha Consultan dengan pihak AKPER pemda Kab.
    ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu Nomor : 912/485/Adm.Um antara FITRI ANDAYANI CAHYA selaku Direktur CV.KARTIKA SRI BUANA dengan H.PRIYANTO,S.Pd.Mkes. selaku kuasa pengguna anggaran AKPER Pemda Kab.Indramayu ;4.1 (satu) bendel berita acara hasil pemeriksaan dan penilaian pekerjaan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu Nomor : 912/494/Adm.Um tanggal 09 Desember 2009 ;5.1 (satu) bendel berita acara rapat menindak lanjuti kerusakan atap bangunan gedung
    bendel Surat Perjanjian pelaksanaan paket pekerjaan jasa pemborongan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu (Lanjutan) Nomor : 912/SPP.360-ASR.AKPER/PA/AKPER/2009 tanggal 24 September 2009 antara CARSIM,S.Pd,Msi selaku Direktur Akademi Perawatan dengan FITRI ANDAYANI CAHYA selaku Direktur CV.KARTIKA SRI BUANA ;10.1 (satu) bendel foto dokumentasi pekerjaan perbaikan kembali rangka atap baja ringan gedung asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu oleh CV.BELLA PERSADA ;11.1 (satu
    Lilis Kusnilawati selaku direktur CV.BELLA PERSADA ;15.1 (satu) bendel dokumen kontrak dalam kegiatan rehabilitasi gedung asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu antara CV.SUAKA dengan AKPER Pemda Kab.Indramayu APK Nomor: 921/091/Adm.Um tanggal 03 Maret 2008 ;16.1 (Satu) bendel fotocopy data visualisasi pekerjaan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu tahun 2009 yang dilaksanakan CV.KARTIKA SRI BUANA ;17.1(satu) bendel fotocopy surat permohonan pemeriksaan dan pembayaran
    Fotocopy surat tgl 6 Januari 2010 dari PPTK ditujukan kepada Direktur Akper Pemda Indramayu, 8. Fotocopy surat pernyataan dari Nurwendi bin Kosim tanggal 3 Pebruari 2010, 9. Fotocopy Surat Perintah Kerja Nomor : 089/BP-SPK/II/2010, 10. Fotocopy Gambar Kerja Proyek Gedung Akper Pemda Indramayu tahun 2008, 11. Fotocopy kliping koran, dilampirkan dalam berkas perkara ;-Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;
    DutaGraha Consultan dengan pihak AKPER pemda Kab. IndramayuSPK Nomor : 921/476/Adm.Um tanggal 24 September 2008untuk kegiatan rehab asrama Akper pemda Indramayu TahunAnggaran 2008 ;2.
    ;15. 1 (satu) bendel dokumen kontrak dalam kegiatanrehabilitasi gedung asrama AKPER Pemda Kab.Indramayuantara CV.SUAKA dengan AKPER Pemda Kab.Indramayu APKNomor: 921/091/Adm.Um tanggal 03 Maret 2008 ;16.1 (Satu) bendel fotocopy data visualisasi pekerjaanrehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER PemdaKab.Indramayu tahun 2009 yang dilaksanakan CV.KARTIKASRI BUANA ;17. l(satu) bendel fotocopy surat permohonan pemeriksaandan pembayaran termin 100 5 Nomor =: 030 /SPCV.KSB/XII/2009 tanggal O07 Desember
    atap baja ringangedung Akper tersebut barudugaan/asumsi ;Bahwa genteng yang dipasangpada gedung Akper tsb adalahjenis Morando, harusnya yang16.
    DutaGraha Consultan dengan pihak AKPER pemda Kab.
    (satu) bendel Surat Perjanjian pelaksanaanpaket pekerjaan jasa pemborongan rehabilitasiruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu(Lanjutan) Nomor : 912/SPP.360ASR.AKPER/PA/AKPER/2009 tanggal 24 September48492009 antara CARSIM,S.Pd,Msi selaku DirekturAkademi Perawatan dengan FITRI ANDAYANI CAHYAselaku Direktur CV.KARTIKA SRI BUANA ;10.1 (satu) bendel foto dokumentasi pekerjaanperbaikan kembali rangka atap baja ringan gedungasrama AKPER Pemda Kab.Indramayu oleh CV.BELLAPERSADA ;11.1 (satu) bendel
Register : 22-03-2013 — Putus : 12-07-2013 — Upload : 27-06-2014
Putusan PN PADANG Nomor 12/PID.B/TPK/2013/PN.PDG
Tanggal 12 Juli 2013 — Hj. Nilma Sari A.Kep, AM.Kes Pgl. Nilma
609
  • Dimanaketika Klien kami dilantik selaku Direktur AKPER teryata akreditasi AKPER tersebuttelah mati semenjak Tahun 2009, sehingga tamatan AKPER tersebut tidak bisa diterimasebagai Pegawai Negeri Sipil.
    Padang Pariaman Tahun Ajaran 2011/2012 tanggal Juli 2011(Foto copy) Surat Perjanjian Kerja nomor : 291.1/AKM/AKPER/D.XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 .(Asli) Surat AKPER Pemkab. Padang Pariaman no. : /Akm/Akper/D.XI/2011 beserta lampiran, tanggal 04 Nopember 2011.(Asli) Surat AKPER Pemkab. Padang Pariaman no. : /AKPER/X/2011 beserta lampiran, tanggal Juni 2011.(Foto copy) Daftar Pembayaran Jasa Bimbingan, PengambilanNilai, dan Penjajakan Mahasiswa Tk. I AKPER Pemkab.
    Pariaman ) ,kemudian baru bisa dipakai oleh AKPER untuk operasioanalnya;Bahwa jumlah penerimaan AKPER, lebih dari 2 Milyarynamun yang disetor AKPER baruRp 1,05 Milyar ke kas Daerah ( saksi membenarkan bukti setoran AKPER, (bukti nomor37 );Bahwa uang diberikan pada AKPER dulu kemudian baru dipertanggung jawabkanAKPER;Bahwa Dinas Kesehatan memberikan Uang Persediaan (UP) 80 % dari anggarantriwulan dalam DPA ke rekening AKPER kemudian pihak AKPER melaksanakankegiatan sesuai dengan DPA kemudian pihak
    PadangPariaman diantara AKPER Pemda Kab.
    P adang Pariaman,dan juga diakuiterdakwa bahwa Akper maka AKPER haruslah berkoordinasi danbertanggung Jawab pada Dinas Kesehatan Padang Pariaman;Bahwa Terdakwa selaku Direktur AKPER bersama Saksi Murniati selakuBendahara ternyata tidak memberikan laporan tertulis ,berapa jumlahpenerimaan uang pungutan dari Mhs Akper sejak tahun 2011 hingga tahun2012;Bahwa sesuai dengan pengakuan terdakwa selaku Direktris Akper , dalamrangka melaksanakan proses belajar mengajar, AKPER Pemkab.
Register : 17-12-2012 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN MAUMERE Nomor 148/Pid.B/2012/PN.MMR
Tanggal 5 Februari 2013 — - GALANG FERNANDO ALIAS NANDO
10527
  • keluar menuju ke jalan umum dan setelah sampai di jalan umum,selanjutnya terdak wa kembali menghubungi saksi korban dengan menggunakan pesan singkat (SMS)untuk bertemu di depan Kampus AKPER Lela, Desa Lela, Kecamatan Lela, Kab.
    Putusan No.:148/Pid.B./2012/PN.MMR.1.Saksi MARIA KRISTIANI TUKAN alias IS yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di KomplekKampus Akper Lela, Ds. Tada, Ds.Lela,Kec. Lela, Kab.
    Putusan No.:148/Pid.B./2012/PN.MMR.dan juga keterangan terdakwa serta memperhatikan barang bukti, maka diperoleh fakta peristiwasebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di KomplekKampus Akper Lela, Ds. Tada, Ds.Lela,Kec. Lela, Kab.
    Sikka, berdasarkan pengakuan saksi korban terdakwa bahwa awalnya saksikorban Maria Kristiana Tukan bangun Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa awalnyabertemu dengan saksi korban MARIA KRIS TIANI TUKAN alias IS di Asrama Putri AKPER Lela,Desa Lela, Kecamatan Lela, Kab.
    terdakwa kemudian keluar menuju ke jalan umum dan setelah sampai dijalan umum, selanjutnya terdakwa kembali menghubungi saksi korban dengan menggunakan pesansingkat (SMS) untuk bertemu di depan Kampus AKPER Lela, Desa Lela, Kecamatan Lela, Kab.Sikka dan saksi korban pun kembali datang untuk bertemu dengan terdakwa yang pada saat itu sudahberada di dalam komplek Kampus AKPER Lela selanjutnya saksi korban kembali meminta kepadaterdakwa untuk pulang namun terdakwa tetap tidak mau pulang sehingga oleh
Putus : 10-03-2016 — Upload : 15-03-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 016-K/PM.II-09/AD/II/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — PRAKA YOPI PRASETIA IRAWAN
3216
  • Dustira Nomor :Kep/031/X1/2015 tanggal 6 Nopember 2015 Terdakwa telah diberhentikansebagai mahasiswa Akper RW. Dustira/DO dan tidak diperkenankanmelanjutkan studi di Akper RS Dustira.Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa pada pokoknya membenarkanseluruhnya.Nama lengkap : Edi Supriadi.Pangkat/Nrp. : Serma/21990048841177.Jabatan : Pudir/Kemahasiswaan Akper RS.
    Bandung.yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak Terdakwa menjadi mahasiswaAkper di RS Dustira bulan September 2014 di Akper RS.
    SimarmataPangkat/Nrp. : Serma/21000131800879Jabatan : Ba Seskoad/Mahasiswa Akper RS. DustiraKesatuan : SeskoadTempat dan tanggal lahir : Medan, 6 Agustus 1979Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : Indonesia.Agama : KristenAlamat tempat tinggal : JIn. Gatot Subroto No. 96 Seskoad Bandung.yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak Terdakwa menjadi mahasiswaAkper Rs Dustira tanggal 31 Agustus 2014 di Akper RS.
    Bahwa benar sejak tanggal 22 September 2015 saat Terdakwa masihmengikuti pendidikan Akper di RS Dustira, Terdakwa meninggalkan tugastanpa ijin dari Direktur Akper.
    kemudian diserahkan ke Denpom III/1 Bogor dan selanjutnya dilimpahkanke Subdenpom IT/51 Cimahi guna diproses sesuai hukum yang berlaku.7 Bahwa benar Terdakwa meninggalkan pendidikan tanpa seijin dariDirektur Akper atau Pudir Akpter sejak tanggal 22 September 2015sampai dengan tanggal 22 Nopember 2015 atau selama lebih kurang 62(enam puluh dua) hari secara berturutturut.8 Bahwa benar Terdakwa akhirnya di DO (Droup Out) dari Akper RS.Dustira Cimahi berdasarkan Surat Keputusan dari Direktur Akper RS.Dustira
Putus : 23-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1096 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — YAYASAN DEWI MAYA, dk vs TETTY BARUS, SKM
7742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yayasan lain;Bahwa atas dasar Akta Perjanjian Untuk Jual Beli Izin Akper Nomor 13tanggal 27 Desember 2010 yang dibuat di hadapan Notaris Sri MulianaSebayang, S.H., dan Akta Perjanjian Pengalihnan Izin Operasional(Pengelolaan) Akper Nomor 12 tanggal 27 Januari 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Sri Muliana Sebayang, S.H., Penggugat Konvensi/ TergugatRekonvensi bertindak seolaholah selaku pemilik Akper Yayasan Dewi Mayadan melakukan Pengalihan/Penyerahan Izin Operasional (Pengelolaan)Akper Yayasan
    Menyatakan Akta Perjanjian Jual Beli Izin Akper Nomor 13 tanggal 27Desember 2010 yang dibuat di hadapan Notaris Sri Muliana Sebayang S.H.,dan Akta Perjanjian Pengalihan Izin Operasional (Pengelolaan) AkperNomor 12 tanggal 27 Januari 2010 yang dibuat di hadapan Notaris SriMuliana Sebayang S.H., adalah tidak sah dan batal demi hukum;. Membatalkan Akta Perjanjian Jual Beli Izin Akper Nomor 13 tanggal 27Desember 2010 yang dibuat di hadapan Notaris Sri Muliana Sebayang S.H.
    Menyatakan Akta Perjanjian Jual Beli Izin Akper Nomor 13 tanggal 27Desember 2010 yang dibuat di hadapan Notaris Sri Muliana Sebayang S.H.,dan Akta Perjanjian Pengalihan Izin Operasional (Pengelolaan) AkperNomor 12 tanggal 27 Januari 2010 yang dibuat di hadapan Notaris SriMuliana Sebayang S.H., adalah tidak sah dan batal demi hukum;4. Membatalkan Akta Perjanjian Jual Beli Izin Akper Nomor 13 tanggal 27Desember 2010 yang dibuat di hadapan Notaris Sri Muliana Sebayang S.H.
    ., sehingga di dalam AktaPerjanjian Untuk Jual Beli Izin Akper Nomor 13 tanggal 27 Desember 2010yang dibuat dihadapan oleh Notaris Sri Muliana Sebayang, S.H., tidakdituangkan mengenai harganya;. Bahwa saudara Ir.
    Sebayang S.H., sehingga di dalam AktaPerjanjian Untuk Jual Beli Izin Akper Nomor 13 tanggal 27 Desember 2010yang dibuat dihadapan oleh Notaris Sri Muliana Sebayang, S.H., tidakdituangkan mengenai harganya;2.
Putus : 19-12-2011 — Upload : 19-04-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 157-K/PM I-02/AD/ XI /2011
Tanggal 19 Desember 2011 — SALIMAN, SERDA, NRP 21070324709896
5612
  • dibarak Asrama Akper Kesdaml/BB menemui Saksi dan selanjutnya mengajakSaksiI ke luar barak menuju ke kantor Pudir Akper Kesdam/BB P. Siantar Kel.Teladan Kec. Siantar Barat Kota Siantar, setelah berada di tempat tersebutternyata sudah ada menunggu SaksiII Sdr. Dian Arifianto Siagian dan seorangteman Terdakwa, selanjutnya Terdakwa memerintahkan agar Saksi menuju kedapan pintu gerbang Akper untuk mengawasi situasi.e.
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak tahun 2008, karena Terdakwaadalah Mahasiswa Akper Kesdaml/BB P. Siantar, namun tidak ada hubungankeluarga atau hubungan family./2. Bahwa...2, Bahwa pada tanggal 6 Juni 2011 sekira pukul 11.00 Wib, sewaktu Saksimelaksanakan dinas di Akper Kesdaml/BB P. Siantar telah diberitahu olehDirektur Akper dr.
    Silaban dari Akper Kesdaml/BB P.
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak 2009 sejak mengikutipendidikan Akper di Akper Kesdaml/BB P.
    Bahwa kejadiannya waktu itu pada tanggal 5 Juni 2011 siswa Akper yangtinggal di Asrama mes mendapatkan ijin bermalam di luar sedangkan waktu ituSaksi tidak ijin dan tidak pulang dan tetap berada di Asrama Akper.4.
Register : 10-07-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 26 K/PM.III-14/AD/VII/2015
Tanggal 6 Agustus 2015 — Serda Mas'ud
7620
  • Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat : - 22 (dua puluh dua) lembar Daftar Absensi tanggal 2 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2014, Akper Kesdam IX/Udayana Tingkat II B. Dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
    Bahwa Terdakwa menjalani pendidikan sebagaimahasiswa Akper Kesdam IX/Udayana berdasarkan SuratPerintah Pangdam IX/Udayana Nomor : Sprin/1365/VII/2013tanggal 30 Juli 2013 dan pendidikan dimulai sekira bulanAgustus 2013.3. Bahwa sejak tanggal 2 Oktober 2014 sampai dengan19 Oktober 2014 Terdakwa tidak masuk untuk mengikutipendidikan di Akper Kesdam IX/Udayana tanpa seijin dariDirektur Akper maupun atasan dari pejabat Akper Kesdam IX/Udayana lainnya.4.
    Bahwa prosedur perijinan di lingkungan Akper KesdamIX/Udayana bagi mahasiswa Akper adalah melalui Dosen PA(pembimbing akademik) kemudian mengisi buku ijin di bidang 3(bidang kemahasiswaan) ijin diberikan hanya 2 (dua) hari saja,dan kalau) mahasiswanya anggota INI yang akanmelaksanakan ijin keluar wilayah Kodam IX/Udayana harusmelalui Ka Kesdam IX/Udayana.4.
    Bahwa selama meninggalkan Akper Kesdam IX/Udayanatanpa seijin dari atasan/pejabat yang berwenang Terdakwamaupun Akper Kesdam 1IX/Udayana tidak sedang disiapsiagakan untuk tugas operasi militer.7.
    Bahwa benar, kemudian pada tanggal 1 Oktober 2014sekira pukul 15.30 Wita Terdakwa minta ijin kepada stafkemahasiswaan Akper Kesdam IX/Udayana dengan alasanmenemui orang tuanya di Legian Kuta guna membicarakanmasalah pernikahan tersebut.5. Bahwa benar, pada tanggal 2 Oktober 2014 sampaidengan 17 Oktober 2014 Terdakwa tidak hadir tanpaketerangan atau tanpa ijin dari Dosen Pembimbing ataupun dariDirektur Akper Kesdam IX/Udayana guna melaksanakankewajibannya sebagai mahasiswa Akper.6.
    Bahwa benar, pada tanggal 2 Oktober 2014 sampaidengan 17 Oktober 2014 Terdakwa tidak hadir tanpaketerangan atau tanpa ijin dari Dosen Pembimbing ataupun dariDirektur Akper Kesdam IX/Udayana guna melaksanakankewajibannya sebagai mahasiswa Akper.4. Bahwa benar yang menyebabkan Terdakwa meninggalkankesatuan tanpa ijin karena Terdakwa telah menghamili Sdri.
Putus : 20-11-2009 — Upload : 21-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 799K/PID/2009
Tanggal 20 Nopember 2009 — KOMARA NUGRAHA, S. Sos Bin SUGENG P.
1818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Msi selaku Direktur Akper Kabupaten Subang menunjuk CV. Ciodamilik Sugeng Purnomo bin Prawiro Dimerjo, karena CV. Cioda tidak punyadana, maka CV.
    /2331/AKPER/2005tertanggal 9 Desember 2005 dan surat ijin penunjukan Sarana Pendukung AulaAkper No. 027.2333/AKPER/2005 tertanggal 10 Desember 2008.
    Akper tidakmempunyai dana untuk membayar proyek pengadaan tersebut.
    ijin penunjukan kegiatan pengadaan sarana pendukungGedung Serbaguna Aula Akper Kabupaten Subang tertanggal 10Desember 2005 ;Hal. 5 dari 8 hal.
Putus : 25-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1342 K/PID.SUS/2011
Tanggal 25 Januari 2012 — Drs. H. KARNOTO Bin H. ABU BAKAR ;
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indramayu ;1 (satu) bendel berita acara hasil pemeriksaan dan penilaian pekerjaanrehabilitasi ruaang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.IndramayuNomor : 912/494/Adm.Um tanggal 09 Desember 2009 ;1 (satu) bendel berita acara rapat menindak lanjuti kerusakan atapbangunan gedung asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu tanggal 04Januari 2010 ;1 (satu) bendel daftar hadir rapat asrama putra AKPER PemdaKab.Indramayu tanggal 04 Januari 2010 ;1 (satu) bendel Surat Teguran Nomor : 912/021/Adm.UM yang ditandatangani
    Duta GrahaConsultan dengan pihak AKPER pemda Kab.
    dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu Nomor :912/485/Adm.Um antara FITRI ANDAYANI CAHYA selaku DirekturCV.KARTIKA SRI BUANA dengan H.PRIYANTO,S.Pd.Mkes. selakukuasa pengguna anggaran AKPER Pemda Kab.
    No. 1342 K/PID.SUS/201 14.10.11.12.13.1 (satu) bendel berita acara hasil pemeriksaan dan penilaian pekerjaanrehabilitasi ruaang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.IndramayuNomor : 912/494/Adm.Um tanggal 09 Desember 2009;1 (satu) bendel berita acara rapat menindak lanjuti kerusakan atapbangunan gedung asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu tanggal 04Januari 2010 ;1 (satu) bendel daftar hadir rapat asrama putra AKPER PemdaKab.Indramayu tanggal 04 Januari 2010 ;1 (satu) bendel Surat Teguran Nomor : 912/021/
    Indramayu (Lanjutan) Nomor : 912/SPP.360ASR.AKPER/PA/AKPER/2009 tanggal 24 September 2009 antaraCARSIM,S.Pd,Msi selaku Direktur Akademi Perawatan dengan FITRIANDAYANI CAHYA selaku Direktur CV.KARTIKA SRI BUANA ;1 (satu) bendel foto dokumentasi pekerjaan perbaikan kembali rangkaatap baja ringan gedung asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu olehCV.BELLA PERSADA ;1 (satu) bendel Surat Perintah Kerja Nomor : 089/BPSPK/I/2010Mengenai Pengadaan dan Pemasangan Rangka Atap Baja RinganPada Gedung AKPER Pemda Kab.Indramayu
Putus : 14-11-2011 — Upload : 25-07-2012
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 398/PID.B/2011/PN.PMS
Tanggal 14 Nopember 2011 — MANGATUR SILALAHI
243
  • Kesdam I/BB laluterdakwa membuka kaca jendela ruangan kantor Akper Kesdam I/BB setelah itu terdakwamemanjat tembok dan masuk kedalam ruangan kantor Akper Kesdan I/BB dan setelah beradadidalam ruangan kantor Akper Kesdam I/BB, lalu terdakwa mengambil barangbarang yang adadidalam kantor Akper Kesdam I/BB berupa 1 (satu) unit laptop merk Acer, 1 (satu) unit laptopmerk Ben Q, 1 (satu) unit laptop merk zyrex, 1 (satu) unit infocus merk Ben Q, 1 (satu) unitinfocus merk Epson, 1 (satu) unit monitor LCD
    KesdamI/BB dan dibawa terdakwa lalu disembunyikan dijurangjurang di Jalan Gunung Simanukmanuk.Bahwa terdakwa belum sempat menikmati hasil dari kejahatannya, dan terdakwa tidak adamendapat ijin dari Akper Kesdam I/BB, dan terdakwa keseluruhannya adalah milik AkperKesdam I /BB.Bahwa benar akibat dari perbuatan terdakwa Akper Kesdam I/BB mengalami kerugiansebesar Rp.35.000.000,.
    Kesdam I/BB adalah milik pihak AkperKesdam I/BB atau milik dr.Andi yang merupakan Direktur Akper Kesdam I/BB yang telahdikuasakan kepada Poniran dan akibat perbuatan terdakwa pihak Akper Kesdam I/BB mengalamikerugian sebesar Rp.35.000.000,(tiga puluh lima juta rupiah), oleh karenanya unsur Sebagianatau seluruhnya kepunyaan orang lain telah terpenuhi.Ad.4.
    Dengan melawan hukum ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum adalah melakukan suatuperbuatan dengan cara yang bertentangan dengan hukum.Dari faktafakta yang terungkap dipersidangan yaitu keterangan terdakwa yang menerangkanbahwa benar terdakwa telah mengambil barangbarang milik Akper Kesdam I/BB PematangSiantar adalah tanpa seijin dari pemiliknya yaitu drAndi atau pihak Akper Kesdam I/BBPematang Siantar.
Register : 08-04-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 99/PID/B/2013/PN.GST
Tanggal 3 Juli 2013 — 1. Sumber Rezeki Hulu Alias Sumber 2. Martinus Telaumbanua Alias Martin 3. Arisman Zega Als. Aris
484
  • Gunungsitoli KotaGunungsitoli dan asrama Akper Gunungsitoli; Agama : Kristen Katolik ;Pekerjaan : Mahasiswa Akper Gunungsitoli ;3 Nama Lengkap : ARISMAN ZEGAAliasARIS ;Tempat lahir : Banua Sibohou ;Umur/tgl lahir : 25 Tahun /21 Januari 1987 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
    Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli ;Bahwa tujuan kami melakukan Demontrasi tersebut yaitu untuk beraudensi denganDirektur AKPER Gunungsitoli menanyakan kegunaan uang Pembangunan yangselama ini kami bayarkan ;Bahwa aksi Demonstrasi yang kami lakukan ketika itu yaitu berteriakteriak dariasrama AKPER Gunungsitoli meminta agar Direktur AKPER Gunungsitolimenjelaskan uang Pembangunan yang telah kami bayarkan di AKPERGunungsitolidan oleh karena Direktur AKPER Gunungsitoli tersebut tidak keluar darirumahnya
    saksi korban pecah ;e Bahwa Terdakwa dan teman Terdakwa sedang berdiri diatap Cor LaboratoriumAKPER tepatnya berhadapan dengan rumah Direktur AKPER saat itu yang berjaraksekira 15 meter ;e Bahwa tidak ada masalah antara Terdakwa dengan saksi korban tersebut sebelumnyadan Terdakwa tidak sengaja untuk melempari Etalase dimana tujuan kami saat itukeatap rumah Direktur AKPER Gunungsitoli agar keluar dan memberi penjelasanmengenai uang Pembangunan yang telah kami bayar di AKPER Gunungsitolitersebut ;e
    Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli ;14Bahwa tujuan kami melakukan Demontrasi tersebut yaitu untuk beraudensi denganDirektur AKPER Gunungsitoli menanyakan kegunaan uang Pembangunan yangselama ini kami bayarkan ;Bahwa aksi Demonstrasi yang kami lakukan ketika itu yaitu berteriakteriak dariasrama AKPER Gunungsitoli meminta agar Direktur AKPER Gunungsitolimenjelaskan uang Pembangunan yang telah kami bayarkan di AKPERGunungsitolidan oleh karena Direktur AKPER Gunungsitoli tersebut tidak keluar darirumahnya
    Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli ;e Bahwa tujuan kami melakukan Demontrasi tersebut yaitu untuk beraudensi denganDirektur AKPER Gunungsitoli menanyakan kegunaan uang Pembangunan yangselama ini kami bayarkan ;e Bahwa aksi Demonstrasi yang kami lakukan ketika itu yaitu berteriakteriak dariasrama AKPER Gunungsitoli meminta agar Direktur AKPER Gunungsitolimenjelaskan uang Pembangunan yang telah kami bayarkan di AKPERGunungsitolidan oleh karena Direktur AKPER Gunungsitoli tersebut tidak keluar darirumahnya
Putus : 19-03-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 182 K/PID.SUS/2014
Tanggal 19 Maret 2014 — Hj. Nilma Sari A.Kep, AM.Kes Pgl. Nilma
6861 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NILMA SARI selaku Direktur AKPER Pemkab.
    AKPER Pemkab.
    Hanif;Bahwa dana penerimaan dari mahasiswa AKPER Pemkab.
    (Foto copy) Surat Perjanjian Kerja Nomor : 291.1/AKM/AKPER/D.XII/2011, tanggal 19 Desember 2011.(Asli) Surat AKPER Pemkab. Padang Pariaman No.:/Akm/Akper/D.XI /2011, beserta lampiran, tanggal 04 Nopember 2011.(Asli) Surat AKPER Pemkab Padang Pariaman No. : /AKPER/X/2011,beserta lampiran, tanggal Juni 2011.(Foto copy) Daftar Pembayaran Jasa Bimbingan, Pengambilan Nilai,dan Penjajakan Mahasiswa Tk. AKPER Pemkab. Padang Pariamandalam rangka PKPD di RSUD Pariaman.
    SaaninPadang dengan AKPER Pemkab. Padang Pariaman, tanggal 16 Maret2011;(Asli) Buku Kas Pembantu AKPER Pemkab. Padang Pariaman TahunAnggaran 2011.(Asli) Buku Penerimaan Uang Semester Mahasiswa Tk. , Il, dan Illtahun 2011.(Asli) Buku Kas AKPER Pemkab. Padang Pariaman Tahun Anggaran2011.(Asli) Buku Agenda 2009/2010/2011 AKPER Pemkab. PadangPariaman.
Putus : 04-11-2015 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 4 Nopember 2015 — Hj. NILMA SARI A. Kep, AM. Kes Pgl. NILMA
4122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NILMA SARI selaku Direktur AKPER Pemkab.
    2011;(Asli) Surat AKPER Pemkab.
    SaaninPadang dengan AKPER Pemkab. Padang Pariaman, tanggal 16 Maret2011;(Asli) Buku Kas Pembantu AKPER Pemkab. Padang Pariaman TahunAnggaran 2011;(Asli) Buku Penerimaan Uang Semester Mahasiswa Tk. , Il, dan Illtahun 2011;(Asli) Buku Kas AKPER Pemkab. Padang Pariaman Tahun Anggaran2011;(Asli) Buku Agenda 2009/2010/2011 AKPER Pemkab.
    2011;(Asli) Surat AKPER Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Nomor /Akm/Akper/D.X1I/2011 beserta lampiran, tanggal 04 November 2011;(Asli) Surat AKPER Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Nomor /AKPER/X/2011 beserta lampiran, tanggal Juni 2011;(Fotokopi) Daftar Pembayaran Jasa Bimbingan, Pengambilan Nilai, danPenjajakan Mahasiswa Tk.
    (Fotokopi) Surat Perjanjian Kerja Nomor 291.1/AKM/AKPER/D.XII/2011 tanggal 19 Desember 2011;9. (Asli) Surat AKPER Pemerintah Kabupaten Padang PariamanNomor /Akm/Akper/D.XI/2011 beserta lampiran, tanggal 04November 2011;10. (Asli) Surat AKPER Pemerintah Kabupaten Padang PariamanNomor /AKPER/X/2011 beserta lampiran, tanggal Juni 2011;Hal. 33 dari 51 hal. Put. No. 94 PK/PID.SUS/201511.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.
Register : 18-03-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN BARABAI Nomor 40/Pid.B/2015/PN Brb
Tanggal 16 April 2015 — - Zainurrahmi Alias Rahmi Bin Samsudin
215
  • HST, terdakwa telahmengambil helm merk NHK warna hitamada stiker BOK best family yang sebelumnyadigantung di bawah jok motor milik saksisendiri;e Bahwa sebelumya saksi sedang mengikutiklas meeting di kampus Akper MurakartaBarabai, tibatiba saksi mendengar temantemannya yang sedang berada disekitarkampus Akper berteriak maling kemudiansaksi berlari menuju kearah parkiran dansetelah dicek ternyata helm yang saksigatung dibawah jok sepeda motor tidak ada;e Bahwa setelah melihat helm yangdigantungkan
    SAKSI MUHAMMAD RIFKI JUNIANOOR Bin ZAINAL AQLI;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2015 sekitar pukul 13:30Wita, bertempat di parkiran kampus Akper Murakarta BarabaiKec. Barabai Kab.
    MurakartaBarabai dan sesampainya SMA 4 Barabai saksi disuruh turun danterdakwa menyuruh saksi untuk menunggu lalu bilang bahwaterdakwa pinjam motor mau ke Akper selanjutnya saksi bilangjangan lamalama;e Bahwa sampai pukul 16.00 wita saksi menunggu terdakwa, tetapiterdakwa tidak kunjung dating, kemudian ada orang kampungmenanya saksi:*menunggu siapa?
    DA 6337 EAB milik saksiMuhammad Rifki dengan dikendaraiterdakwa, sesampainya di Barabai tokoperalatan sepeda motor masih tutup,kemudian terdakwa mengarahkan sepedamotor kea rah menuju Akper Murakata akantetapi terdakwa berhenti di dekat SMA 4Barabai dan menyuruh saksi MuhammadRifki untuk menunggu terdakwa di tempattersebut dan terdakwa berkata kepada saksiMuhammad Rifki bahwa terdakwa hendakmeminjam kendaraan milik saksiMuhammad Rifki;e Bahwa kemudian terdakwa pergi menujutempat parkiran Akper Murakata
    DA 6337 EAB milik saksiMuhammad Rifki dengan dikendaraiterdakwa, sesampainya di Barabai tokoperalatan sepeda motor masih tutup,kemudian terdakwa mengarahkan sepedamotor kea rah menuju Akper Murakata akantetapi terdakwa berhenti di dekat SMA 4Barabai dan menyuruh saksi MuhammadRifki untuk menunggu terdakwa di tempattersebut dan terdakwa berkata kepada saksiMuhammad Rifki bahwa terdakwa hendakmeminjam kendaraan milik saksiMuhammad Rifki;Bahwa kemudian terdakwa pergi menujutempat parkiran Akper Murakata