Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 183/Pid.B/2021/PN Mrb
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
Habibul Rakhman, SH
Terdakwa:
RIAN AKTAFANI Als RIAN Bin RAMEN
644
    1. Menyatakan Terdakwa RIAN AKTAFANI Alias RIAN Bin RAMEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    5. Menetapkan barang
    Penuntut Umum:
    Habibul Rakhman, SH
    Terdakwa:
    RIAN AKTAFANI Als RIAN Bin RAMEN
Register : 19-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 182/Pid.B/2021/PN Mrb
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
Habibul Rakhman, SH
Terdakwa:
LAILI FITRI YANTI ABinti ZAKARIA
392
  • Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Note 20 Ultra warna Mystic Bronze dengan Imei1 : 351447720299146 dan Imei2 : 352368940299147;
    • 1 (satu) buah kotak Handphone merk Samsung Note 20 Ultra warna Mystic Bronze dengan Imei1 : 351447720299146 dan Imei2 : 352368940299147
  • Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara pidana nomor 183/Pid.B/2021/PN Mrb atas nama Rian Aktafani