Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA BANGKO Nomor 127/Pdt.G/2019/PA.Bko
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
247
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yudha Aktarianto bin Ngatijo) terhadap Penggugat (Anggun Putri Seprina alias Anggun Putri Sepbrina binti Kosmadi Hardi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 321.000,-