Ditemukan 1 data
31 — 5
LASUHA AL.MB BIN LAMMA, TERDAKWA II. HERMAN ALIAS IWAN BIN TEPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Terdakwa I. SUHARMAN AL. LASUHA AL.MB BIN LAMMA, TERDAKWA II. HERMAN ALIAS IWAN BIN TEPU, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga)bulan dan 15 (lima belas) hari.3.