Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PN BOGOR Nomor 105/Pid.Sus/2022/PN Bgr
Tanggal 21 Juni 2022 — Penuntut Umum:
ENDITA Y QUARTARINI, SH
Terdakwa:
ASHEQ M A S ALAJMI
17238
    1. :
    1. Menyatakan Terdakwa Asheq M A S Alajmi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memberikan surat palsu dengan maksud untuk memperoleh izin tinggal bagi dirinya sendiri sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan
    ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Paspor berkebangsaan Kuwait, dengan Nomor paspor: P05981438, atas nama ASHEQ M A S ALAJMI;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Kantor

    Surat Keterangan Domisili Penduduk Musiman, dengan Nomor : 474.4/02-Desa, dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2022 atas nama ALAJMI ASHEQ M A S;
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan Domisili, dengan Nomor: 474.4/29-Desa, dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2022 atas nama WATI MAESAROH;
  • 1 (satu) lembar Formulir Surat Pernyataan dan Jaminan atas nama ALAJMI ASHEQ M A S;
  • 1 (satu) lembar Formulir PERDIM 24 atas nama ALAJMI ASHEQ M A S, tanggal Lahir 15 Mei 1976, tempat Lahir
  • Kuwait;
  • 1 (satu) buah Map Permohonan alih status dari ITAS ke ITAP berwama merah muda, atas nama ASHEQ M A S ALAJMI tanggal 09 Februari 2022;
  • 1 (satu) buah Buku Nikah atas nama ASHEQ M A S ALAJMI dan WATI MAESAROH dengan Nomor 007/07/8/2019 tanggal 09 Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi;
  • 1 (satu) lembar surat informasi Kutipan Akta Nikah an.
  • ASHEQ M A S ALAJMI / WATI MAESAROH yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, KUA Kecamatan Lengkong Nomor: B-003/Kua.10.02.09/PW.01/02/2022 tanggal 11 Februari 2022;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
ENDITA Y QUARTARINI, SH
Terdakwa:
ASHEQ M A S ALAJMI
Register : 25-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 664/Pdt.P/2022/PA.JT
Tanggal 1 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
132
    1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
    2. Menetapkan secara hukum bahwa PEMOHON (MUHAMMAD BIN SALIM KARUZ ALAJMI alias MOHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI alias MOHAMMAD SALEM KROUZ ALAJMI alias MUHAMMAD SALEM KROUZ ALAJMI) sebagai Wali (Hak Perwalian) atas Ketiga Anak-anak Kandung kami yang bernama
    1. KHALED MOHAMMAD SALEM KROUZ ALAJMI alias KHALED MOHAMMAD SALIM KARUZ
    ALAJMI, Laki - Laki, lahir di Kuwait, 03 September 2009, sesuai dengan KTP Anak yang dikeluarkan oleh Kepala Sudin Dukcapil Kota Jakarta Timur, tertanggal 06 Juni 2018 ;
    1. KHOLOUD MOHAMMAD SALEM KROUZ ALAJMI alias KHOLOUD MOHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI, Perempuan, lahir di Kuwait, 03 September 2009, sesuai dengan KTP Anak yang dikeluarkan oleh Kepala Sudin Dukcapil Kota Jakarta Timur, tertanggal 06 Juni
      2018 ;

    1. SULTAN MOHAMMAD SALEM ALAJMI alias SULTAN MUHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI, Laki-laki, lahir di Kuwait, 18 Nopember 2012, sesuai dengan KTP Anak yang dikeluarkan oleh Kepala Sudin Dukcapil Kota Jakarta Timur, tertanggal 06 Juni 2018 ;

    1. Menyatakan dan menetapkan PEMOHON (MUHAMMAD BIN SALIM KARUZ ALAJMI alias MOHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI alias MOHAMMAD SALEM KROUZ ALAJMI alias MUHAMMAD
      SALEM KROUZ ALAJMI) dapat bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Ketiga Anak-anak Kandung kami yang bernama KHALED MOHAMMAD SALEM KROUZ ALAJMI alias KHALED MOHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI, KHOLOUD MOHAMMAD SALEM KROUZ ALAJMI alias KHOLOUD MOHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI dan SULTAN MOHAMMAD SALEM ALAJMI alias SULTAN MUHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI tersebut di dalam maupun dan di luar
    2. Menyatakan dan menetapkan Hak Perwalian ini atas nama PEMOHON.
      Penetapan Salinannya diperlukan guna memenuhi serta melengkapi persyaratan administratif dalam melakukan perbuatan hukum untuk dan atas KHALED MOHAMMAD SALEM KROUZ ALAJMI alias KHALED MOHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI, KHOLOUD MOHAMMAD SALEM KROUZ ALAJMI alias KHOLOUD MOHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI dan SULTAN MOHAMMAD SALEM ALAJMI alias SULTAN MUHAMMAD SALIM KARUZ ALAJMI, di antaranya untuk melakukan penjualan harta warisan Almarhumah SITI RAHAYU dan
Register : 21-02-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 183/Pdt.P/2022/PA.JT
Tanggal 26 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
91
  • Mohammad bin Salim Karuz Alajmi (suami).
  • 3.2. Khaled Mohammad bin Salem Karuz Alajmi (anak kandung).

    1. 3. Kholoud Mohammad binti Salem Karuz Alajmi (anak kandung).
    2. 4. Sultan Mohammad bin Salem Alajmi (anak kandung laki-laki).

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah).