Ditemukan 4 data
1.Masdar Fahmi bin Sahiman
2.Intan Algasari binti Alammudin
36 — 2
- Menyatakan sah perkawinan antara Masdar Fahmi bin Sahiman dengan Intan Algasari binti Alammudin yang dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 2019 di Desa Kapa Seusak Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan.
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan.
Pemohon:
1.Masdar Fahmi bin Sahiman
2.Intan Algasari binti Alammudin
8 — 0
1.Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;
2.Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek;
3.Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Alammudin bin Saitmarjuki) terhadap Penggugat (Rosidah binti Madmukasan);
4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
25 — 5
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi:
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Muhammad Indra Wijaya bin Johan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rike Alfitriani binti Alammudin) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;
Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Athalla Zavi Al-Hakim bin Muhammad Indra Wijaya lahir pada tanggal 30 Juni 2018 berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonvensi (Rike Alfitriani binti Alammudin) dan
378 — 167
Jawaban KPK uang yang Saksilaporkan' terkaitkan dengan perkara yang sedang berjalanpenyidikannya.Bahwa Saksi pernah ketemu AMRAN HI MUSTARY denganDAMAYANTI WISNU PUTRANTI, ALAMMUDIN DIMYATI ROIS,FATAN, DESSY A. EDWIN, JULIA PRASETYARINI als UWI sekitarSeptember atau Oktober 2015. Saksi ditelpon oleh DAMAYANTI WISNUPUTRANTI untuk ngopi di hotel Ambara, lalu sore hari Saksi datang,duduknya tidak ingat dengan siapa, ngumpul. Saksi tidak melihatAMRAN HI MUSTARY membawa dokumen.
Hadir Anggota Komisi V, yaitu BUDISUPRIYANTO, ALAMMUDIN DIMYATI ROIS, Saksi, DAMAYANTIWISNU PUTRANTI. Hadir juga DESSY, UWI dan AMRAN HIMUSTARY. Saat itu DAMAYANTI WISNU PUTRANTI memperkenalkanAMRAN HI MUSTARY sebagai pejabat BPJN baru di Maluku danMaluku Utara.Bahwa pembicaraan di Ambhara hanya ngobrol biasa, setelah selesaimengikuti RDP di Komisi V.Bahwa Saksi duduk dengan ALAMUDDIN DIMYATI ROIS, DESSY danUWI.Hal. 131 dari 289 hal.